SuaraSumsel.id - Artis Nikita Mirzani membantah tudingan yang menyebut dirinya menghina Habib Rizieq. Bintang film Comic 8 ini menyebut kebebasan bersuara atau berdemokrasi adalah hak warga Negara Indonesia.
Apalagi hal itu sudah tercantum dalam Undang Undang Dasar.
"UUD Pasal 5 ayat 1, pasal 20 ayat 1 dan pasal 28 yang menyatakan, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia," tulis Nikita Mirzani di Instagram, Sabtu (14/11/2020).
Berlandaskan hal tersebut, ia menegaskan, "Saya Nikita Mirzani tidak merasa bahwa telah melanggar sesuatu."
Selain UUD, kalimat artis yang akrab disapa Niki dengan penyebutan tukang obat, bukanlah sesuatu yang hina.
"Tukang obat bukanlah pekerjaan yang hina," kata artis 34 tahun ini.
Apalagi menurutnya, nama habib tidak dimiliki satu orang saja. Meski dalam hal ini yang banyak dimaksud masyarakat adalah Habib Rizieq Shihab.
Nikita Mirzani lantas membandingkan ucapannya soal tukang obat dengan panggilan lonte yang disebut Ustaz Maaher, pendukung Habib Rizieq.
"Perkataan seperti lonte, babi betina, jelas merupakan hinaan terkutuk bagi perempuan," ucapnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Terkait Hinaan ke Habib Rizieq
Kalian pikir sebagai orang yang religius, pantas mengucapkan hal tersebut?" imbuh tiga anak ini.
Apalagi hinaan itu ternyata juga diucapkan oleh orang yang dianggap keturunan Nabi Muhammad, Habib Rizieq.
"Apakah masuk akal jika seseorang yang mengaku sebagai keturunan dari Rasulullah SAW kita yang tercinta memiliki sikap dan perilaku seperti ini?" terang Nikita Mirzani.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?