Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 16 November 2020 | 07:51 WIB
Pintu loket wisata alam Bukit Kaba Bengkulu [ANTARA]

Sedangkan hari libur tiket untuk wisatawan asing ini dikenakan Rp225.000 per orang, ditambah Rp6.500 jasa BUMDes dan Rp5.000 asuransi.

Sementara itu, Jhoni (40) salah seorang tukang ojek yang biasa mengangkut penumpang ke puncak Bukit Kaba mengaku sangat senang dengan mulai ramainya pengunjung yang datang ke lokasi wisata itu.

"Alhamdulillah mulai ada yang datang sehingga kami ada pendapatan, selama enam bulan kami tidak bisa mengojek karena TWA Bukit Kaba ditutup karena adanya penyebaran COVID-19," kata Jhoni.

Para pengunjung yang menggunakan jasa ojek ini kata dia, dikenakan tarif Rp100.000 untuk pulang pergi, dan Rp60 ribu untuk yang naik.

Baca Juga: Pemalak Remaja Kini Terjerat Undang-Undang Peredaran Narkotika

(ANTARA)

Load More