SuaraSumsel.id - Pemilik Twitter yang pertama kali menyebarkan video mirip Gisel sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata pihak Polda Metro Jaya.
Identitas orang yang menyebarkan video syur dengan pemeran wanita mirip Gisel perlahan mulai terkuak.
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyebut telah meringkus pemilik akun Twitter yang pertama kali menyebar video syur yang diduga mirip Gisel pada hari Rabu (11/11/2020).
Penyebar video syur yang diduga mirip Gisel di Twitter adalah seorang pria berinisial PP.
"Pemilik Twitter yang pertama kali menyebarkan video mirip Gisel sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata pihak Polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya video syur mirip artis tersebut.
"Pihak pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," ujar Yusri Yunus.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Terungkap! Video Porno Mirip Gisel Pertama Kali Disebar di Twitter
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya