SuaraSumsel.id - Nikita Mirzani dihina Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Ia dipanggil dengan kata kasar lantaran menyebut Habib Rizieq Shihab dengan nama tukang obat.
"Kepadamu hei, bab* betina, lonte oplosan penjual selangkangan, saya imbau! Jika tak minta maaf 1x24 jam dan klarifikasi secara terbuka, saya bersama 800 laskar pembela ulama akan mengepung rumah kau!" kata Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Nikita Mirzani yang mengunggah video Ustaz Maaher At-Thuwailibi balik bertanya kepada warganet. Apa pantas seorang ulama berkata seperti itu.
"Masa kini lho sampai dibilang lonte polosan, penjual selangkangan. Coba netizen budiman, apa pantas orang seperti itu bicara begitu?" tulis Nikita Mirzani di Instagram, Jumat (13/11/2020).
Baca Juga: Nyaris Binasa di Mekkah, Kertas Amalan Doa dari Guru Bikin Rizieq Bangkit
Pertanyaan Nikita Mirzani langsung direspons puluhan ribu warganet. Banyak di antaranya yang membela artis 34 tahun tersebut.
"Suruh orang minta maaf tapi pak ustaz menghina orang dengan kata-kata yang lebih kasar," kata @mitasugestiana.
"Saya umat muslim, tapi membela Nikita Mirzani. Karena tidak sepantasnya seorang muslim mengeluarkan kata hinaan. Sekalipun dengan niat membalas hinaan," ucap @jessica_carmella_24.
Malah ada yang mengatakan sang ustaz bisa dikenakan pasal karena jelas menghina seseorang.
"Kena pasal juga nih dia. Dari video itu sudah jelas, dia menuduh Niki dengan sebutan ini dan itu. Seharusnya nggak boleh lah begitu," tulis akun @yadi0705.
Baca Juga: Rumah Mau Digeruduk, Nikita Tantang Pendukung Rizieq: Yuk...Gue Open House
Nikita Mirzani tampaknya juga berinisiatif melaporkan kejadian ini pada polisi.
"Lagian pada kenapa sih ngancem di media sosial? Kan bisa gue laporin ke polisi dengan gampang," tulisnya di Insta Story.
"Besok capek deh gue bikin laporan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bertemu di Persidangan Isa Zega, Fitri Salhuteru Minta dr Oky Pratama Tak Tinggalkan Nikita Mirzani
-
Fitri Salhuteru Disebut Akun Fans Nikita Mirzani Ketua Geng yang Ikut Sidang Isa Zega
-
Nikita Mirzani Dirindukan Sekaligus Didoakan Mendekam di Dalam Penjara
-
40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?
-
53 Hari Meringkuk di Tahanan, Berkas Vadel Badjideh Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional