SuaraSumsel.id - Imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab meminta Pemerintah Jokowi membebaskan beberapa nama tokoh ini sebagai syarat berdamai atau menjalin rekonsiliasi.
Proses rekonsiliasi akan dilakukan jika Pemerintah membebaskan para habib yang terjerat kasus hukum dan dipenjara.
Hal itu dikatakan Habib Rizieq dalam dalam ceramah di depan pendukungnya di Markaz Petamburan, Jakarta, Habib Rizieq, yang menekankan agar pintu dialog dibuka supaya terwujud rekonsiliasi.
Tokoh sentral FPI itu menekankan dialog bukan monolog.
“Kita siap rekonsiliasi, siap damai, ahlan wasahlan. Tapi bebaskan para habaib dan aktivis kita. Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith, Dr.Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Bambang Nur Hidayat,” ujar Habib Rizieq dikutip dari siaran Front TV dikutip Kamis (12/11/2020).
Habib Rizieq juga meminta mahasiswa dan pelajar pendemo UU Cipta Kerja dibebaskan.
Setelah itu semua dilakukan perintah, Habib Rizieq akan berdialog dengan pemerintah
“Pemerintah inginnya apa dari umat dan habaib serta ulama? Mau bicara berjam-jam kita siap. Bukan monolog ya. Nanti kita dengarkan apa keinginan pemerintah dan apa keinginan umat,” jelasnya.
Pesan tetap jadi oposisi.
Baca Juga: Ajak Damai, Habib Rizieq: Bebaskan Habib Bahar dan Abu Bakar Baasyir!
Loyalis Amien Rais, Agung Mozin mengungkapkan, bahwa kunjungan Amien Rais ke kediaman Habib Rizieq hanya merupakan silahturahmi biasa.
Namun, Agung mengatakan, Rizieq sempat menyampaikan pesan kepada pelopor Partai Ummat itu agar tetap menjadi oposisi.
"Itu pertemuan silaturahmi biasa. Habib hanya menyampaikan kepada Pak Amien bahwa perjuangan masih panjang dan tetap menjadi oposisi," kata Agung saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Agung menilai, penerimaan Rizieq kepada Amien di kediamannya disebut memberikan makna mendalam.
Menurutnya, hal itu sangat positif.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah ada ajakan Amien kepada imam besar FPI untuk bergabung bersama Partai Ummat, Agung menjawab diplomatis.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI