SuaraSumsel.id - Bank Indonesia (BI) membuka kembali layanan penukaran uang rusak mulai 12 November 2020 di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.
Seperti dikutip dalan keterangan tertulisnya, penukaran uang rusak dibuka setiap hari Kamis, pukul 08.00-11.30 waktu setempat di loket layanan BI.
"Pembukaan kembali layanan penukaran uang rusak merupakan upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat, tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19," tulis BI dalam keterangannya, Rabu (11/11/2020).
Namun, tak semua uang rupiah rusak bisa ditukarkan. Ada kriteria uang rupiah rusak yang ditukarkan.
Adapun keriteria tersebut diantaranya:
Uang Rupiah Kertas
Dalam hal fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan dengan persyaratan:
1. Uang Rupiah kertas masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
2. Uang Rupiah kertas tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah rusak tersebut lengkap dan sama.
Baca Juga: Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Berlaku 5 Hari Lagi, Ini Daftarnya
3. Dalam hal fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Uang Rupiah logam
1. Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan.
2. Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Untuk menukarkan uang rusak ke BI, masyarakat cukup membawa uang rusak yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan.
BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Memberdayakan dari Desa hingga Kota: BRI Hadirkan KUR dan KPP untuk Ekonomi Rakyat yang Lebih Kuat
-
BRI Rayakan 130 Tahun Perjalanan Melayani Negeri, Tegaskan Semangat Inklusif & Transformasi
-
Serbu Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis hingga Rp500.000
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel
-
Estetik Banget, 7 Parfum Lokal Ini Gak Cuma Wangi tapi Juga Cantik Buat Konten