SuaraSumsel.id - Ni Made Ayu Vania Aurellia, Anggota girlband JKT48, melaporkan kasus dugaan tindak pidana asusila ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
Akun Twitter resmi @officialJKT48 menyampaikan laporan tersebut dilayangkan oleh Aurellia pada Sabtu (7/11) pekan lalu.
Lewat kicauannya, akun tersebut juga menyertakan bukti laporan tersebut yang telah terdaftar dengan Nomor: LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.
Dalam surat tersebut tercatat selaku pihak pelapor yakni Ni Made Ayu Vania Aurellia. Sedangkan, pihak terlapor tertulis dalam lidik.
"Hari ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya. Berikut surat tanda bukti laporannya," kicau akun @officialJKT48 seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/11/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.
Yusri berjanji akan mengeceknya terlebih dahulu untuk memastikan laporan yang dibuat personel JKT48 tersebut.
"Saya cek dulu ya," katanya.
Baca Juga: Pendeta Pelaku Pencabulan di Batam Diduga Kabur, Polisi Pilih Bungkam
Berita Terkait
-
Alami Tindakan Asusila, Aurellia JKT48 Melapor ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Korban Pelecehan Seksual, Aurellia JKT48 Lapor Polisi
-
Pendeta Pelaku Pencabulan di Batam Diduga Kabur, Polisi Pilih Bungkam
-
JKT48 Umumkan Krisis Keuangan, Terancam Bubar, Pangkas Member dan Karyawan
-
Alami Krisis Keuangan Akibat Virus Corona, JKT48 Terancam Bubar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama