SuaraSumsel.id - Nabi Muhammad dihina lagi. Kali ini ada akun Facebook bernama Muhammad Amin menawarkan video panas Nabi Muhammad dan istrinya, Aisyah.
Pada salah satu unggahannya, akun Facebook itu menganalogikan Nabi Muhammad dan Aisyah sebagai bintang film dewasa.
Muhammad Amin menuliskan sepotong kalimat yang dituding sangat merendahkan Rasulullah dan istrinya sehingga harus ditindaklanjuti oleh polisi.
"Kalau b*k*pnya [Nabi] Muhammad yang berumur 50 tahun dengan Aisyah yang berumur 9 tahun pada mau nonton gak? Lebih parah dari Kakek Sugiono ini," tulisnya seperti dikutip dari Suarasulsel.id, Rabu (11/11/2020).
Kekinian, status Facebook Amin itu telah 230 kali dibagikan dan mendapat ribuan komentar bernada kecaman.
Mengetahui hal ini, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid geram dan langsung bertindak. Muannas berniat melaporkan akun Facebook tersebut.
Muannas Alaidid sendiri mengakui baru mengetahui adanya status Facebook tersebut pada Senin (9/11/2020) malam, usai dikabarkan oleh salah seorang kawan.
Kawan Muannas tersebut memintanya agar melapor ke pihak terkait lantaran status Facebook yang dimaksud berisi konten kebencian dan SARA.
"Beberapa menit lalu saya terima pesan WhatsApp dari teman yang meminta pelakunya ditangkap," kata Muannas.
Baca Juga: Ketua PDIP Pangkep Abdul Rasyid Pemeran Video Porno, Siapa Ceweknya?
Sementara itu, Muannas Alaidid sendiri juga menganggap status Facebook tersebut sangat berlebihan dan berbahaya.
Konten yang merendahkan Nabi Muhammad itu keterlaluan dan bisa memicu kemarahan umat Islam.
Oleh sebab itu Muannas Alaidid memutuskan melapor kepada pihak Polri untuk nantinya dapat ditindaklanjuti.
"Saya baca konten tulisan akunnya mengerikan, dapat memincu kemarahan umat, ini kurang ajar. Saya putuskan malam ini untuk melaporkan," sambung ia.
Cuitan Muannas Alaidid menuai berbagai komentar.
Sejumlah warganet mengaku sepakat dengan langkah Muannas Alaidid melaporkan akun Facebook yang merendahkan Nabi Muhammad itu ke polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change