SuaraSumsel.id - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya kembali dilaporkan kepada pihak kepolisian di Mapolda Sumatera Selatan.
Pelaporan ini sama seperti halnya yang dilakukan calon bupati petahana Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.
Mawardi Yahya dilaporkan terkait pasal pencemaran nama baik.
Pelaporan oleh kuasa hukum mantan Gubernur dua periode itu bersumber dari sebuah video yang memperlihatkan Mawardi Yahya datang ke sebuah acara pernikahan di kabupaten Ogan Ilir.
Dalam sambutan yang ia lakukan, Mawardi Yahya menyebut beberapa kalimat yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik, terutama pada mantan Gubernur dua periode tersebut.
“Kami melaporkan Mawardi Yahya, hampir sama dengan pelaporan yang pernah ada. Dugaan pencemaran nama baik. Mawardi menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan bansos di saat Alex Noerdin memimpin,” terang ia.
Laporan yang tertuang di nomor polisi STTLP/585/XI/2020/SPKT.
Dalam pelaporan ini, pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi guna memperkuat dugaan.
Apalagi, kata ia, video yang memperlihatkan Wagub Mawardi Yahya mengucapkan kalimat yang diduga mencemari nama baik orang lain sudah diunggah di media sosial.
Baca Juga: Wagub Riza Khawatir Pulangnya Habib Rizieq Picu Klaster Corona di Jakarta
Dalam video tersebut disebutkan jika dana bansos yang menjerat mantan gubernur tersebut sudah mengakibatkan empat pejabat ditahan.
“Kita ada pembuktian. Kita harap polisi bekerja profesional, atas kasus yang menyangkut orang nomor dua di Sumatera Selatan ini,” ujarnya.
Sementara Kabag Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Polisi Supriadi membenarkan adanya laporan terhadap Wagub Mawardi Yahya.
“Laporannya sudah diterima dan akan ditindaklanjutin oleh penyidik,” ujarnya kepada Suarasumsel.id, Selasa (10/11/2020).
Sebelumnya Wagub Mawardi Yahya dilaporkan oleh Calon Bupati Petahana Ogan Ilir, Ilyas Panji atas pasal yang sama.
Mawardi Yahya juga disangkan melakukan pencamaran nama baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?
-
51 Saksi Sudah Diperiksa, Mengapa Belum Ada Tersangka di Kasus Lampu Jalan Palembang?