Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 09 November 2020 | 12:06 WIB
Ilustrasi pistol/senjata api/senpi. (Shutterstock)

SuaraSumsel.id - Penangkapan bandar narkoba bernama Andi (42) di Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais Kabupaten Muasi Banyuasin, Sabtu (7/11/2020) memakan korban seorang anak-anak.

Tembakan pelaku Andi yang membabi buta kepada anggota Satuan Reskrim Narkoba Polres Muba saat hendak ditangkap itu mengenai seorang anak perempuan, P berusia 5 tahun.

Korban P tertembak saat berada di teras rumah yang tidak jauh dari lokasi kejadian pengerebbekan.

Korban mengalami luka tembak pada bagian dada hingga tembus ke sebelah kanan yang diduga berasal dari muntahan tembakan pelaku.

Baca Juga: Cabup Ilyas Panji-Endang Paling Dikenal, Panca-Ardani Paling Disuka

Korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Muhammad Husein Palembang guna mendapatkan perawatan lanjutan.
 Selain mengenai korban, tembakan yang dilepaskan pelaku juga mengenai mobil anggota polisi.

"Tembakan pelaku tidak mengenai petugas, namun ada anak-anak yang kena tembak. Karena membahayakan, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas,” terang Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, Minggu (8/11/2020).

Pelaku sendiri terpaksa ditembak petugas dan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Sekayu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan barang bukti berupa 614,69 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian 6 paket besar dengan berat 600 gram, 1 paket sedang dengan berat 5,61 gram, 34 paket kecil dengan berat 9,08 gram.

Selain itu, diamankan pula satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi dan empat buah selongsong peluru, satu bilah senjata tajam, 9 butir amunisi kaliber 38 MM, 8 butir peluru kaliber 9 MM, 2 butir amunisi laras panjang.

Baca Juga: Melawan, Seorang Bandar Narkoba di Musi Banyuasin Ditembak Mati Polisi

Load More