SuaraSumsel.id - Dengan menggunakan kop surat negara, kepala desa Jayanti mengistruksikan agar tidak menjual produk yang diproduksi oleh perusahaan asal Prancis.
Kepala desa yang mengeluarkan adalah Kepala Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Surat edaran (SE) itu diterbitkan pada Rabu (3/11/2020) dengan nomor 510/158/2010/XI/2020.
Dasar penerbitan SE itu sendiri adalah untuk merespon pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dianggap mengandung unsur SARA atau rasisme, hingga menyakiti umat Islam.
Meski mengimbau pelaku usaha unutk tidak menjual produk Prancis, SE itu juga melarang semua pihak untuk melakukan aksi sweeping produk Prancis.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Jayanti, Nandang mengatakan surat itu diterbitkan sebagai bentuk kekecewaan kepada pemimpin dunia selevel Presiden Prancis, yang tak bisa membedakan antara kebebasan berekspresi dengan intoleransi.
"Kami mengajak warga tentang kesadaran ghiroh dan ukhuwah islam, menyadarkan orang yang berpandangan negatif terhadap Islam, bahwa Islam bukan agama radikal," ujarnya kepada sukabumiupdate.com-jaringan suara.com.
"Pemboikotan produk dari Prancis ini untuk memberikan pelajaran kepada orang orang yang sinis atau berpandangan negatif terhadap Islam. Padahal orang muslim konsumen terbesar dari produk pangan atau sandang yang di produksi oleh mereka," jelasnya.
"Kami mengajak warga tentang kesadaran ghiroh dan ukhuwah islam, menyadarkan orang yang berpandangan negatif terhadap Islam, bahwa Islam bukan agama radikal," ujarnya kepada sukabumiupdate.com-jaringan suara.com.
"Pemboikotan produk dari Prancis ini untuk memberikan pelajaran kepada orang orang yang sinis atau berpandangan negatif terhadap Islam. Padahal orang muslim konsumen terbesar dari produk pangan atau sandang yang di produksi oleh mereka," jelasnya.
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Tak Akan Gunakan Produk Prancis
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur