SuaraSumsel.id - Dengan menggunakan kop surat negara, kepala desa Jayanti mengistruksikan agar tidak menjual produk yang diproduksi oleh perusahaan asal Prancis.
Kepala desa yang mengeluarkan adalah Kepala Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Surat edaran (SE) itu diterbitkan pada Rabu (3/11/2020) dengan nomor 510/158/2010/XI/2020.
Dasar penerbitan SE itu sendiri adalah untuk merespon pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dianggap mengandung unsur SARA atau rasisme, hingga menyakiti umat Islam.
Meski mengimbau pelaku usaha unutk tidak menjual produk Prancis, SE itu juga melarang semua pihak untuk melakukan aksi sweeping produk Prancis.
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Tak Akan Gunakan Produk Prancis
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Jayanti, Nandang mengatakan surat itu diterbitkan sebagai bentuk kekecewaan kepada pemimpin dunia selevel Presiden Prancis, yang tak bisa membedakan antara kebebasan berekspresi dengan intoleransi.
"Kami mengajak warga tentang kesadaran ghiroh dan ukhuwah islam, menyadarkan orang yang berpandangan negatif terhadap Islam, bahwa Islam bukan agama radikal," ujarnya kepada sukabumiupdate.com-jaringan suara.com.
"Pemboikotan produk dari Prancis ini untuk memberikan pelajaran kepada orang orang yang sinis atau berpandangan negatif terhadap Islam. Padahal orang muslim konsumen terbesar dari produk pangan atau sandang yang di produksi oleh mereka," jelasnya.
"Kami mengajak warga tentang kesadaran ghiroh dan ukhuwah islam, menyadarkan orang yang berpandangan negatif terhadap Islam, bahwa Islam bukan agama radikal," ujarnya kepada sukabumiupdate.com-jaringan suara.com.
"Pemboikotan produk dari Prancis ini untuk memberikan pelajaran kepada orang orang yang sinis atau berpandangan negatif terhadap Islam. Padahal orang muslim konsumen terbesar dari produk pangan atau sandang yang di produksi oleh mereka," jelasnya.
Baca Juga: Keterlaluan, Tempat Les Bahasa Prancis Jadi Sasaran Demo Juga
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Cuma Sekali Klik! Dana Kaget Hari Ini Langsung Masuk ke Dompet DANA Kamu
-
Digital Kito Galo 2025: QRIS Bikin Hidup Makin Mudah, Cukup Sikok Pacak Galo
-
Promo JSM Alfamart 23-25 Mei 2025, Detergen So Klin Pewangi Mulai Rp 8.900 Saja
-
Dapat Gratis Tisu dan Diskon Beras, Cek Promo Susu Berhadiah di Indomaret Hari Ini
-
Buruan Cek! DANA Kaget Hari Ini Siap Cairkan Saldo Gratis ke Dompet Digital