SuaraSumsel.id - Ada yang unik kala Ditresnarkoba Polda DIY berhasil menyita 50 ribu lebih pil psikotropika yang akan diedarkan di Daerah istimewa Yogyakarta.
Pengungkapan kasus itu sendiri adalah hasil operasi yang dilakukan sejak September - Oktober 2020.
Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Ary Satriyan menjelaskan, terdapat 14 kasus yang berhasil diungkap jajarannya. Sebanyak 16 tersangka berhasil diamankan; tiga orang di antaranya memiliki kasus yang cukup besar.
"Operasi penyalahgunaan narkoba ini dilakukan sejak September hingga Oktober. Tiga orang dari 16 tersangka ini adalah yang menjadi sorotan karena menyimpan dan siap mengedarkan puluhan ribu obat-obatan terlarang," kata Ary saat konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (2/11/2020).
Baca Juga: Edarkan Pil Narkotika, Pemuda Bertato "Sorry Mom" Diringkus Polda DIY
Ia menjelaskan, tiga tersangka tersebut antara lain SAP (29), NS (31), serta TPN (23). Pelaku diketahui warga asal Yogyakarta.
Ary mengatakan, pelaku-pelaku ini membeli obat-obatan terlarang dengan berbagai cara. SAP dan NS membeli barang haram itu melalui jejaring media sosial.
"Dua pelaku yakni SAP dan NS memanfaatkan media sosial untuk membeli barang haram tersebut. Selanjutnya mereka jual lagi kepada pembeli melalui online," ujar dia.
Satu pelaku berinisial TPN asal Mlati, Sleman, DI Yogyakarta membeli dari seorang pengedar berinisial AP. Ary melanjutkan, terduga pelaku AP masih dalam perburuan polisi.
"Untuk pelaku TPN ini dia kerap membeli kepada AP. Awalnya membeli, lalu menjadi kurir menurut pengakuan tersangka. Selanjutnya TPN mengedarkan secara personal," ujarnya.
Baca Juga: Sebut Anggotanya Salahi Prosedur, Dansat Brimob: Mereka akan Kami Hukum
TPN sendiri sudah empat kali membeli barang tersebut dari AP. Sekali transaksi, pelaku membeli hingga 16 ribu butir pil putih berlogo 'Y' dan pil Trihexyepnidyl.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Bisnis Narkoba Kakak-Adik Helen di Jambi Raup Rp1 Miliar Per Minggu, Kelola 7 Lapak Maut
-
Masih Ingat Emak-emak di Jambi Gerebek Markas Narkoba? Helen si Bandar yang Meresahkan Kini Berhasil Ditangkap
-
Terapkan TPPU ke Bandar dan Kurir Narkoba, Kabareskrim: Kami Kejar Aset-asetnya!
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
Terkini
-
DANA Kaget Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Rp300.000 Lewat Link Resmi
-
Herman Deru Telepon Bos Lion Air, Minta Penerbangan Internasional SMB II Segera Aktif
-
Rebutan Surat Tanah, Nenek 103 Tahun Dilempar Kaleng Roti oleh Anaknya Sendiri
-
Sinergi PTBA dan Masyarakat Hijaukan Lingkungan dalam Aksi Penanaman Pohon
-
Breaking News! 3 Tahanan Kabur Usai Sidang di Pagaralam, 2 Masih Berkeliaran