SuaraSumsel.id - Oknum Kepala Desa atau kades di Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKUT Sumatera Selatan, MF (45) dipolisikan.
Kades ini tak kunjung mengembalikan mobil yang dipinjamnya dari korban yang merupakan temannya.
Atas hal ini, korban pun dilaporkan perilaku Kades ini ke Polrestabes Palembang, Jumat (30/10/2020).
Hal itu disampaikan oleh tim pengacara korban dari LBH MUSI Muhammad Fikri.
Ia melaporkan kasus itu dengan STTPL/2126/X/2020/Sumsel/Restabes/SPKT.
"Korban kita bernama Sulaiman (39) dia pedagang ikan warga Pedatuan Darat 12 Ulu. Mobil klien kami digelapkan oknum Kades," katanya saat dibincangi di Mapolrestabes Palembang Jumat, (30/10)
Informasi ini berawal dari korban yang merupakan teman kades, meminjamkan mobil miliknya.
Kades meminjam mobil Honda Mobilio warna putih BG-1934-RJ milik korban pada tanggal 11 September 2020.
"Alasan untuk keperluan pelaku bilang paling lambat seminggu sudah dibalikkan. Tetapi ini sudah sebulan mobil korban tidak pulang," bebernya.
Baca Juga: Kena Razia, Polisi Satres Narkoba di Mura Terciduk Simpan Sabu di Jok Mobil
Kabbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan tersebut.
Atas pelaporan ini, kades pun terancam kasus pengelapan dengan ancaman UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 372.
"Laporan sudah kita terima dan nanti akan ditindak lanjuti,"ucapnya.
Kontributor : Muhammad Moeslim
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan