SuaraSumsel.id - Seorang bocah yang duduk di kelas tiga sekolah dasar di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan menjadi korban kejahatan ayahnya sendiri.
Bocah perempuan, S ini diketahui sempat menjerit dan menangis saat sang ayah memaksanya melakukan hubungan badan di kamar saat sang ibu sedang tidak berada di rumah.
Jeritan dan tangisan anak perempuan satu-satunya itupun akhirnya terdengar sang bibi yang tinggal di samping rumah.
Dengan inisiatif, bibi ini kemudian mendatangi rumah yang dalam kondisi sepi tersebut dan melihat perbuatan asusila pelaku.
Setelah mengetahuinya, sang bibi langsung menghubungi keluarga dekat lainnya dan sampai akhirnya sang ibu korban mengetahui tingkah bejat sang suami.
Tidak terima dengan yang dilakukan sang suami, warga Desa Karang Pendeta Kecamatan Tiga Dihaji Kabupaten Ogan Komering Selatan itu melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian lalu langsung mengamankan pelaku, HSA yang bekerja sebagai petani.
“Pelaku sudah kita amankan tanpa barang bukti, namun saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut ada,” ujar Kasatreskrim Polres OKU Selatan, AKP Aprimico saat dihubungi Suarasumsel.id, Kamis (29/10/2020).
Pelaku HSA, terancam pasal perlindungan anak.
Baca Juga: Harga Karet Sumsel Terus Meroket, Akibat Thailand Sedang La Nina
Polisi mengakui kejahatan dengan korban anak dibawah umur di OKU Selatan cukup tinggi. Pada hari Kamis (29/10/2020), terjadi pencabulan yang dilakukan paman pada anak usia sekolah dasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya