SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang menggandeng pihak ketiga untuk mengelola sampah dan limbah medis yang digunakan selama masa Pandemi Covid-19.
Dalam realisasinya, pihak dinkes menggandeng dua perusahaan, yakni PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan dalam mengelola sampah serta limbah medis padat maupun cair yang digunakan untuk penanganan COVID-19.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang Mirza Susanty, pada Kamis (29/10/2020), mengatakan pihaknya terkendala fasilitas untuk mengelola sampah dan limbah di 41 Puskesmas.
Selain itu, adanya kasus positif yang menjalani isolasi mandiri yang juga menghasilkan limbah medis, sehingga memerlukan pihak ketiga.
"PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan sebagai pihak ketiga membawa sampah medis dari Puskesmas ke pusat pemusnahan di Tanggerang," ujarnya seperti dilansir Antara.
Sedangkan sampah dan limbah medis bekas isolasi mandiri, lanjutnya, dikumpulkan dalam kantong khusus berwarna kuning, kemudian dibawa petugas kesehatan atau kebersihan ke Puskesmas dan selanjutnya diangkut pihak ketiga ke tempat pemusnahan.
Menurutnya, limbah B3 medis, seperti masker, sarung tangan medis, infus, perban, bekas makanan, alat tes cepat, dan baju hazmat, setiap bulannya terkumpul dengan berat rata-rata mencapai 160 kilogram.
Jumlahnya tidak terlalu signifikan karena penanganan Covid-19 di Palembang lebih banyak di rumah sakit yang sudah memiliki insenerator sendiri, sehingga dapat langsung dimusnahkan seperti di RSUP Muhammad Hoesin dan RSUD Bari.
"Pengelolaan sampah medis ini sudah diatur Kemenkes, oleh karena itu kami kerja sama dengan pihak ketiga," tambahnya.
Baca Juga: Kisah Pengantin Baru Dibunuh Dengan Pedang, Tinggalkan Istri Hamil Sebulan
Sementara kasus Covid-19 di Kota Palembang masih terus bertambah meski tidak terlalu signifikan, total kasus tercatat mencapai 3.442 kasus dengan 2.793 kasus sembuh dan 209 kasus meninggal dunia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, Panen Meningkat dan Nilai Tambah Terbuka
-
Belanja Bulanan Makin Mahal? Warga Belitung Timur Bisa Hemat Rp50 Ribu dengan Cara Ini
-
Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar