SuaraSumsel.id - Taufik, pria berusia 43 tahun diamankan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya karena menjual istrinya sendiri sebagai pemuas nafsu seks orang lain.
Pria asal Pamekasan, Jawa Timur tersebut ditangkap di kamar hotel. Saat polisi menggerebek, istri Taufik sedang berhubungan intim dengan pelanggannya.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama mengungkapkan kasus perdagangan orang tersebut terbongkar saat ada operasi siber di media sosial. Tersangka diketahui menjual istrinya sendiri melalui akun Twitter.
Untuk menarik pelanggan, ia mengunggah foto-foto sang istri saat telanjang, bahkan juga ketika berhubungan intim.
"Kami mengamankan tersangka di hotel. Saat itu, istri tersangka dan tamu sedang berhubungan badan," kata Fauzi seperti dilansir Suarajatim.id pada Selasa (27/10/2020).
Polisi melakukan penggerebekan terhadap dirinya di kamar hotel Jalan Jemursari pada Rabu (21/10/2020) malam. Kala itu, Taufik dan sang istri sedang melayani tamu di kamar.
Kepada polisi, tersangka mengakui menjajakan istrinya melalui akun Twitter.
Melalui akun itu, tersangka membuat pengumuman dirinya dan sang istri menerima lelaki lain untuk berhubungan intim bertiga alias threesome.
Alasan tersangka melakukan hal tersebut berdalih karena libido istri terlampau tinggi sehingga sulit dipuaskan saat di atas ranjang.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Suami Jual Istri untuk Layani Threesome di Surabaya
Alasan itu diungkapkan selain alasan ekonomi yang menghimpit rumah tangga ini.
Taufik menjual istri sirinya berinisial S (38) yang juga warga Pamekasan, agar bisa mendapat uang dan bisa mencukupi kebutuhan mereka.
Selain itu, Taufik menjual istri sirinya tersebut dengan tarif Rp 1 juta, yang kebetulan pada saat itu pelanggannya sudah mentransfer uang. Dia juga mengaku sering menerima pelanggan baik untuk melayani threesome maupun seks biasa.
"Sudah sering menerima pelanggan, pastinya tidak tahu berapa kali. Cuma ganti-ganti hotel tergantung pelanggannya," ujarnya.
Selain itu, setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata tersangka memiliki istri sah. Namun ia juga berhubungan dengan S.
Tersangka berdalih, ia menjual istrinya ini untuk bisa mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
7 Air Terjun Tersembunyi di Pagaralam untuk Liburan Tenang Tanpa Keramaian
-
Pelibatan Masyarakat Jadi Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku Program MBG
-
Ratusan SPPG di Aceh Tetap Bergerak di Tengah Banjir, Bantuan Makanan Terus Disalurkan
-
BGN Tegaskan Insentif Fasilitas SPPG Bergantung pada Kepatuhan Standar Operasional
-
Wakil Kepala BGN Instruksikan Percepatan Pengurusan SLHS bagi SPPG