SuaraSumsel.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mendoakan Refly Harun dipenjara bersama Gus Nur.
Refly Harun adalah pakar hukum tata negara yang mewawancarai Gus Nur saat membongkar ormas Nadhatul Ulama NU di era Jokowi.
Karena pernyataan di video Refly Harun itulah, Gus Nur ditangkap.
Ngabalin bersyukur atas ditangkapnya Gus Nur.
Baca Juga: Sugi Nur Ditangkap Lalu Dijebloskan Tahanan, Kuasa Hukum Kecewa Sama Polisi
“Sugi selamat datang di Hotel Prodeo. Mulutmu adalah harimau kau, tahukah kau wahai Sugi, semua orang memberi apresiasi pada Bareskrim Polri kita,” kata Ngabalin di akun Instagram resminya, seperti dikutip Selasa (27/10/2020).
Bukan cuma Gus Nur, Ngabalin juga doakan agar Refly Harun turut serta segera ditangkap aparat kepolisian.
Termasuk pendakwah lainnya, yakni Ustaz Yahya Waloni.
Dua orang ini, diketahui juga gencar mengkritik Pemerintahan Jokowi di berbagai kesempatan.
“Kami juga mendoakan agar sahabatmu Waloni dan Refly bisa nyusul kau, biar kalian tahu inilah demokrasi, pancasila azas negeri ini,” katanya.
Baca Juga: Beredar Video Gus Nur Masuk Tahanan, Ini Kronologis Penangkapannya
Pada kesempatan itu, Ngabalin berharap agar para penghujat orang lain untuk berhenti melakukan tindakan demikian. Sebab, hal itu dianggap tak elok dilakukan.
Apalagi di dalam negeri yang terkenal akan kebhinekaannnya, termasuk kerukunan beragamanya.
“Sugi semoga kau cepat siuman, yang lain berhentilah kalian menghujat dan mencaci maki, mengkafir-kafirkan orang lain, kita mau rukun dan damai hidup di negeri ini semua komunitas rukun dan damai Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu serta aliran kepercayaan, semuanya memiliki NKRI dengan hak dan kedudukan yang sama. Berhentilah kalian menyebarkan kebencian,” kata dia.
Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri atas laporan dugaan penghinaan terhadap NU. Gus Nur sebelumnya dilaporkan menghina NU, saat menjadi narasumber di saluran Youtube Refly Harun.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.
“Dini hari tadi, Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya di Sawojajar Kecamatan Pakis, Malang,” kata Awi kepada wartawan, Sabtu 24 Oktober 2020.
Awi menyebut, Gus Nur sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Iya sudah jadi tersangka,” ucap dia.
Dari sejumlah keterangan dan informasi yang berhasil dihimpun redaksi, Gus Nur ditangkap oleh aparat dari Bareskrim Polri. Di mana Gus Nur ditangkap atas laporan NU cabang Cirebon.
Gus Nur dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik, di mana dia dinilai telah melontarkan kebencian terhadap NU.
sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Heran Disebut 'Orang Istana', Mahfud MD Ungkap Momen Ali Ngabalin Diusir saat Jokowi-Prabowo Bertemu: Gak Boleh Ikut
-
KSP Ali Mochtar Ngabalin Tepis Isu Politis Di Balik Pergantian Pj Gubernur
-
Riwayat Pendidikan Ngabalin, Sebut Tak Ada Masalah Keluarga Jokowi Jadi Petinggi BUMN
-
Ali Ngabalin Sebut Kerabat Jokowi Jadi Petinggi BUMN Bentuk Kepercayaan Negara: Jangan Dikit-dikit Dinasti
-
Ngabalin Jawab PDIP: Namanya Juga Presiden, Seabrek-abrek Jadwalnya
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?