SuaraSumsel.id - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri memberikan penegasakan kepada kapolres di kabupaten yang menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 agar lebih waspada.
"Kapolres di tujuh kabupaten diminta tingkatkan kamtibmas mencegah terjadi gangguan tahapan pilkada mulai penetapan pasangan calon, kampanye, pemungutan suara hingga penetapan pemenang,” kata Kapolda Irjen Pol Eko pada acara sertijab sejumlah kapolres dan pejabat di Mapolda Palembang, Senin (26/10/2020) seperti yang dilansir Antara
Untuk meningkatkan kamtibmas, para kapolres diperintahkan untuk melakukan deteksi dini setiap potensi konflik di wilayah hukumnya.
Untuk mendeteksi dini potensi konflik, perlu melakukan pengawasan ketat beberapa tempat yang dipetakan rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia menjelaskan Kapolri telah mengeluarkan Telegram Nomor:307/16 Juni tentang rincian tahapan dan program yang dijadwal sebagai pedoman pengamanan pilkada pada akhir tahun ini.
Perintah pertama adalah mendeteksi dini dan monitoring setelah turunnya aturan KPU Nomor:5/2020/12 Juni, kedua koordinasi aktif dengan penyelenggara pilkada dan lainnya serta menyusun rencana operasi di masing masing wilayah dengan sandi operasi mantap praja 2020.
Kemudian pelibatan pengamanan Polri sesuai dengan ketentuan yakni 2/3 personel Polri, anggota TNI dan Linmas untuk mengamankan pelaksana pilkada.
Pola pengamanan ada indikator yang dikaji pertama dimensi penyelenggara di tengah pandemi COVID-19, kontestan, potensi gangguan kamtibmas dan dimensi ambang gangguan pilkada seperti potensi konflik pilkada adanya praktek politik uang (money politic), politik identitas, ujaran kebencian serta kampanye hitam dan protokol kesehatan COVID-19.
Baca Juga: Ingin Berliburan Naik Kereta Api? Penumpang Bisa Tes Rapid H-1
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun