SuaraSumsel.id - Gus Nur Atau dikenal dengan Sugi Nur Raharja ditangkap Bareskrim Polri, Sabtu (24/10/2020) kemarin.
Polisi telah menetapkan Gus Nur sebagai tersangka dalam dugaan kasus penghinaan dan ujaran kebencian.
Penetapan tersangka dinilai Kuasa Hukum Gus Nur, Endry Ermawan tidak tepat sesuai proses hukum.
"(Penangkapan dan penetapan) ini kami anggap ada sesuatu yang tidak tepat," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020).
Menurut Andry, seharusnya sebelum dijemput dan ditetapkan sebagai tersangka, kliennya harus dipanggil dan diperiksa dahulu sebagai saksi. Tidak secara tiba-tiba langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena menurut aturan hukum kan harus ada panggilan saksi dulu. Peraturan perkap kan seperti itu, ada lidik, ada penyidikan, gelar perkara baru menetapkan seseorang sebagai tersangka," tuturnya.
Buntut dari penangkapan dan penetap tersangka itu, Andry bersama timnya berencana melakukan upaya hukum, yaitu dengan menempuh praperadilan.
"Kami akan ambil upaya hukum untuk itu, terkait proses penangkapan, apakah mengacu ke praperadilan atau bagaimana," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gus Nur di tangkap dan dibawa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Andry menyebut bahwa tim dari kuasa hukumnya sudah melakukan pendampingan terhadap kliennya.
Baca Juga: Sepulang Ceramah Maulid Nabi, Gus Nur Dicokok Polisi saat Lagi Dibekam
Sebelumnya, Gus Nur ditangkap setelah ada laporan bernomor LP/B/0600/X/2020/Bareskrim tanggal 22 Oktober 2020. Dalam laporan disebutkan, Gus Nur diduga melakukan penghinaan terhadap organisasi Nahdlatul Ulama yang disiarkan melalui akun YouTube.
Ia ditangkap aparat Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dini hari tadi sekitar pukul 00.18 WIB di rumahnya Desa Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur.
Markas Besar Polri pun langsung menetapkan penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
"Iya sudah jadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada jurnalis, Sabtu (24/10/2020).
Sumber : suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari