Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:12 WIB
Areal tambang yang longsor di Muaraenim, Rabu (21/10/2020) (dok.BPBD Sumsel)

SuaraSumsel.id - Peristiwa kecelakaan tambang batubara di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Rabu (22/10/2020) menewaskan 11 pekerja tambang terus diselidiki.

Polisi bersama dengan pemerintah daerah menginstruksikan agar aktivitas tambang illegal tidak lagi beroperasi.

Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal Pangihutan Manulu mengatakan kawasan tambang tersebut termasuk di lokasi terjadinya peristiwa longsor tambang, terdapat puluhan tambang serupa.

Berikut fakta-fakta tambang batubara illegal di Muara Enim

Baca Juga: Begini Resep Kopi Rempah Sumsel, Cocok di Musim Pancaroba Ini

Puluhan Titik Tambang Illegal

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah titik tambang serupa atau tanpa izin jumlahnya sampai puluhan. Masyarakat menjadikan lokasi tambang tersebut sebagai sumber penghasilkan pokok selama ini.

“Jika yang illegal, banyak. Jumlahnya puluhan, dan itu sumber pendapatan masyarakat,” kata Kapolsek saat dihubungi Suarasumsel.id, Kamis (22/10/2020).

Puluhan titik tambang itupun memperkerjakan masyarakat di wilayah sekitar dan juga membawa pekerja dari wilayah luar daerah.

Polisi Tutup Aktivitas Tambang

Baca Juga: Supir Taksi Online Kena Bacok di Mapolrestabes, Ternyata Perkara Asmara

Setelah peristiwa kecelakaan longsor galian tambang, polisi bersama dengan pemerintah daerah menutup aktivitas tambang di wilayah tersebut.

Penutupan aktivitas tambang juga terjadi pada tambang-tambang illegal lainnya.

“Setelah berkordinasi, terutama bersama dengan pemerintah daerah maka sudah ada intruksi agar aktivitas tambang illegal dihentikan,” terang ia.

Para penambang yang menjadi korban penambangan illegal (dok.BPBD Sumsel)

Belum Ada Penetapan Tersangka

Atas peristiwa kecelakan longsor tambang batu bara yang dikelola oleh Ita, Warga Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Muaraenim, polisi mengaku masih melakukan penyelidikan.

“Kami masih lakukan penyelidikan, jika penetapan tersangka itu ranah reskrim,” kata Kapolsek.

 Diketahui peristiwa longsor bahan tambang galian di Desa Tanjung Lalan milik Helmi, Warga Tanjung Lalan. Peristiwa longsor ini disebabkan karena pengelola ingin membuat jalan di lokasi tambang. Tiba-tiba bahan galian di tebing setinggi 500 meter ambruk menggulung para pekerja.

Load More