SuaraSumsel.id - Galian tambang batubara di Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan mengalami longsor. Sebanyak 11 penambang menjadi korban atas peristiwa yang diperkirakan terjadi pada Rabu (21/10/2020) sore hari tersebut.
Peristiwa ini terjadi di pertambangan batubara illegal yang berada di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Informasi yang dihimpun, peristiwa yang terjadi di lubang tambang ini diperkirakan berlangsung cepat. Para pekerja tertimbun galian tambang di lokasi tambang tersebut.
Para pekerja yang tewas sudah berhasil dievakuasi warga bersama dengan pekerja tambang lainnya. Sebanyak 11 pekerja berhasil dievakuasi, namun baru 10 yang berhasil diidentifikasi.
Setelah berhasil dievakuasi, para pekerja tambang yang tewas dibawa ke puskesmas Tanjung Agung dan sudah mulai diurus oleh pihak keluarga.
Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, Ansori membenarkan peristiwa ini.
Dikatakan ia, pihaknya masih menunggu pengumpulan informasi dan data dari peristiwa tersebut di lokasi kejadian.
“Benar ada peristiwa tersebut, namun kronologis saya belum lengkap. BPBD kabupaten masih di lokasi dan mengumpulkan informasi, dan memang ini tambangnya illegal,” ujarnya dihubungi Suaarasumse.id, Rabu (21/10/2020) malam.
Berdasarkan data BPBD dari 11 warga yang menjadi korban, terdapat satu orang yang belum terindentifikasi.
Baca Juga: Lima Tahun Peringatan Hari Santri, Ini Sejarah Hari Santri
Ke-10 warga yang meninggal dunia di lokasi tambang illegal itu terdiri dari empat orang warga Desa Talang Lalang yakni Darwis, Hardiawan, Rukasih dan Zulpiawan.
Dua korban lainnya yakni warga dari Desa Penyandingan, yakni Joko Supriyanto, dan Purwadi, Umardani dari Desa Sukaraja. Sedangkan korban Sandra beralamat Provinsi Jawa Tengah, Sumarli dari Muara Kisam dan Sukron dari Lampung.
“Kita tunggu informasi lebih lengkap,” tutupnya.
Kekinian Suarasumsel.id masih berusaha memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Bangun Komunikasi Kredibel, PTBA Borong Empat Penghargaan Public Relations Bergengsi
-
Tempat Ngabuburit di Palembang 2026: 5 Spot Sungai Musi dengan Pemandangan Senja Terbaik
-
1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Hilal Tak Terlihat di Palembang
-
Ampera Tourism Run 2026 Palembang: Jadwal Resmi, Rute 21K, Harga Tiket dan Link Daftar Lengkap
-
Cara Tukar Uang Baru 2026 di BI Sumsel Lewat PINTAR, Lengkap Jadwal dan Lokasi Palembang