SuaraSumsel.id - Video viral yang menggambarkan adegan seserahan proses lamaran pernikahan di Palembang, Sumatera Selatan berbuntut panjang.
Pihak kepolisian akhirnya memeriksa dua orang yang diduga menyalahi aturan penggunaan kendaraan di jalan umum.
Ambulans yang seharusnya dipergunakan bagi layanan kesehatan dalam katagori genting malah diperuntukkan bagi sebuah proses lamaran pernikahan yang kemudian videonya viral di masyarakat.
Berikut fakta-fakta peristiwa ambulans tersebut:
Polisi Menilang Ambulans
Tindakan ini disangkakan telah menyalahi peraturan perundangan berlalu lintas. Polrestabes Palembang juga telah menilang kendaraan tersebut.
Nampak, Selasa (21/10/2020) sore, kendaraan ambulans dengan nomor polisi BG 1164 RL berada di Polrestabes Palembang.
Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi mengatakan pihaknya menilang dan tidak akan menahan ambulans tersebut mengingat fungsinya sangat diperlukan saat situasi pandemi seperti saat ini.
“Tidak kita tahan, karena kasihan masih banyak masyarakat yang membutuhkan ambulans dan sewaktu-waktu pasti yang membutuhkan,"katanya Selasa,(20/10/2020).
Baca Juga: Piala Dunia U-20 di Palembang Tanpa Opening dan Closing
Pemerintah Yakin Itu Milik Swasta
Kepemilikan ambulans juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan menelusuri kepemilikan kendaraan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang memastikan jika kendaraan tersebut bukan miliknya atau berada langsung di bawah kewenangannya.
“Kami yakin, itu bukan milik dinas kesehatan. Milik swasta namun tetap dalam pengawasan dan kordinasi dinas,” ujar Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang, Fauziah Sisi, kepada suarasumsel.id, Selasa (21/10/2020).
Menyebrang Jembatan Musi IV
Dalam video yang berdurasi hampir 2 menit itu, nampak jelas jika ambulans yang melaju di sebuah jembatan dengan warna merah. Jembatan ini merupakan jembatan Musi IV yang baru dibuka sekitar dua tahun lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?