SuaraSumsel.id - Sejumlah masyarakat Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menolak pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga program pemerintah pusat yang dibangun di wilayah setempat.
"Karena pembangunan Jargas di desa kami diduga tidak sesuai standar," tegas Asrul Edi, salah seorang warga Desa Lubuk Batang Lama, Ogan Komering Ulu (OKU) saat mendatangi Kantor KSO Pratiwi Dharma selaku pelaksana pembangunan jargas rumah tangga di Baturaja dilansir Antara, Sabtu (17/10/2020).
Pihaknya telah melayangkan surat kepada KSO Pratiwi selaku pelaksana proyek terkait keluhan warga yang menolak pemasangan jargas di wilayah setempat karena diduga tidak sesuai standar hanya ditanam pada kedalaman kurang dari 20 cm.
"Dengan kedalaman kurang dari 20 cm kami khawatir nanti akan menyebabkan ledakan. Apalagi tradisi masyarakat setempat saat hajatan masih memasak di halaman rumah dan bisa saja itu di posisi pemasangan pipa gas tersebut," tegasnya.
Bibun, warga lainnya, menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada tim dari Pemkab OKU yang turun ke lapangan dan menegaskan jika pemasangan pipa jargas ke rumah-penduduk di wilayah itu tidak sesuai standar.
"Tim dari Bapeda dan Kesbangpol OKU waktu itu menyatakan pemasangan pipa tidak sesuai standar dan pihak pelaksana harus memperbaiki, namun sampai sekarang tidak diperbaiki," tegasnya.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut perwakilan KSO Pratiwi, Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan.
"Kami akan langsung lakukan visit ke lapangan dan melakukan perbaikan jika memang masih ada yang kurang kedalaman," ujar Simanjuntak.
Sementara terkait kedalaman pemasangan pipa jargas ke rumah-rumah dan kemungkinan terjadi ledakan, Simanjuntak menjelaskan hal tersebut tidak mungkin terjadi karena standar kedalaman pipa galian adalah 30-40 cm.
Baca Juga: Kekerasan Seksual, Pembela Hak Perempuan: Pelaku Banyak Orang Dekat
"Tidak mungkin terjadi ledakan, karena pipa jargas bertekanan rendah hanya 30 milibar. Kalau standar itu 30-40 cm," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda