SuaraSumsel.id - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan terus mengawasi penerapan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di hotel dan restoran.
Ketua PHRI Sumsel Herlan Aspiudin mengaku pengawasan protokol kesehatan dilakukan agar penerapannya bisa berjalan sesuai dengan ketentuan, sehingga kegiatan operasional hotel dan restoran di era adaptasi kebiasaan baru ini tidak menimbulkan masalah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Selain melakukan pengawasan ketat, pihaknya juga selalu mengingatkan kepada pengelola hotel dan restoran serta pelaku industri pariwisata lainnya tetap mewaspadai Covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru ini, karena wabah tersebut belum berakhir.
"Pengelola hotel, restoran, dan pelaku industri pariwisata lainnya, seperti pengelola tempat wisata, kafe, klub malam, dan karaoke di Kota Palembang serta daerah Sumsel lainnya agar disiplin menerapkan protokol kesehatan antisipasi Covid-19 di tempat tersebut," ujarnya di Palembang, Sabtu (17/10/2020).
Ia mengatakan silahkan dilayani dengan baik pengunjung yang mulai ramai menginap di hotel, makan di restoran, dan menikmati hiburan, tetapi pelaku usaha harus tegas dalam penerapan protokol kesehatan.
"Jangan sampai di sektor industri pariwisata menjadi klaster baru penularan Covid-19 yang bisa mengganggu kegiatan operasional," ujar Herlan.
Kondisi normal baru diharapkan bisa dijaga bersama, sehingga tidak terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 yang dapat mempengaruhi aktivitas masyarakat dan usaha.
"Jika masa adaptasi kebiasaan baru dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama, lanjutnya, karyawan hotel, restoran dan industri pariwisata lainnya yang sekarang ini masih banyak yang dirumahkan bisa segera aktif bekerja seperti sebelum ada wabah virus corona," ujarnya.
Baca Juga: Cegah Klaster Baru, Tempat Pengungsian Wajib Taat Protokol Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun
-
Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi
-
Sumsel United Hajar Persiku 5-1, M Nasuha Justru Soroti Kekurangan Tim
-
Kebakaran di Bangka Selatan, 600 Rumah Terdampak dan 2.400 Warga Jadi Korban
-
BRI Catat Nilai Merek USD6,9 Miliar, Perkuat Posisi di Industri Perbankan Nasional