SuaraSumsel.id - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan terus mengawasi penerapan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di hotel dan restoran.
Ketua PHRI Sumsel Herlan Aspiudin mengaku pengawasan protokol kesehatan dilakukan agar penerapannya bisa berjalan sesuai dengan ketentuan, sehingga kegiatan operasional hotel dan restoran di era adaptasi kebiasaan baru ini tidak menimbulkan masalah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Selain melakukan pengawasan ketat, pihaknya juga selalu mengingatkan kepada pengelola hotel dan restoran serta pelaku industri pariwisata lainnya tetap mewaspadai Covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru ini, karena wabah tersebut belum berakhir.
"Pengelola hotel, restoran, dan pelaku industri pariwisata lainnya, seperti pengelola tempat wisata, kafe, klub malam, dan karaoke di Kota Palembang serta daerah Sumsel lainnya agar disiplin menerapkan protokol kesehatan antisipasi Covid-19 di tempat tersebut," ujarnya di Palembang, Sabtu (17/10/2020).
Ia mengatakan silahkan dilayani dengan baik pengunjung yang mulai ramai menginap di hotel, makan di restoran, dan menikmati hiburan, tetapi pelaku usaha harus tegas dalam penerapan protokol kesehatan.
"Jangan sampai di sektor industri pariwisata menjadi klaster baru penularan Covid-19 yang bisa mengganggu kegiatan operasional," ujar Herlan.
Kondisi normal baru diharapkan bisa dijaga bersama, sehingga tidak terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 yang dapat mempengaruhi aktivitas masyarakat dan usaha.
"Jika masa adaptasi kebiasaan baru dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama, lanjutnya, karyawan hotel, restoran dan industri pariwisata lainnya yang sekarang ini masih banyak yang dirumahkan bisa segera aktif bekerja seperti sebelum ada wabah virus corona," ujarnya.
Baca Juga: Cegah Klaster Baru, Tempat Pengungsian Wajib Taat Protokol Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap