SuaraSumsel.id - Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA) mengecam tindakan sewenang-wenang pihak kepolisan dengan menangkap pelajar yang akan berdemontrasi menolak UU Cipta Kerja.
Setelah menangkap, polisi mendata pelajar yang terjaring. Data ini kemudian menjadi databse Satintelkan.
Hal ini pula yang membuat para pelajar memiliki catatan ketika membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kemudian hari saat surat itu dibutuhkan sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan.
"Jadi polisi menjegal untuk partisipasi anak itu problem, dan menggunakan ancaman agar anak tidak bersuara itu juga jauh lebih problem," ungkap Direktur LAHA Andi Akbar kepada Suarajabar.id, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Pemprov Sumsel Alokasikan Rp 56 Miliar untuk Piala Dunia U-20 2021
Andi menilai upaya yang dilakukan pelajar untuk mengikuti aksi tidak bisa dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum.
Pasalnya, kata dia, setiap anak memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya dan dilindungi oleh Undang-Undang.
"Ya SKCK itu kan persoalannya apakah dia punya jejak riwayat pidana, gitu kan dan itu (demonstrasi) bukan tindak pidana, itu yang jadi problem," ucap ia.
"Demonstrasi itu merupakan bentuk partisipasi semua orang sebenarnya.
Andi mengatakan khusus untuk anak, ada dua jenis partisipasi berpendapat.
Baca Juga: DPRD Sumsel Akhirnya Bersuara, Dukung Mahasiswa Surati Presiden Joko Widodo
Pertama, anak diberi ruang untuk bersuara dan tidak boleh ada yang menghalang-halangi apalagi sampai menangkap si anak untuk menyampaikan aspirasinya.
"Kedua ini cenderung orang lupa bagaimana anak diberi kemampuan untuk bersuara, jadi kapasitas untuk berpartisipasinya itu yang orang sering lupa," katanya.
Masalah orang dewasa, kata dia, sering lupa kalau anak memiliki hak untuk mengartikulasikan juga menyampaikan pendapatnya dengan benar dan hal ini yang sering dilupakan orang dewasa saat melihat anak hanya sebatas anak yang hanya memiliki hak berpendapat tanpa mengerti esensi gagasan yang disampaikannya apa.
"Orang sering melihat di ujungnya saja anak bersuara berpendapat gitu loh tapi kemampuan untuk mengartikulasikan pendapat, kemampuan untuk menjelaskan gagasan itu yang tidak pernah diperhatikan dengan baik," imbuh ia.
Namun, Andi mengatakan ada persoalan lain yang juga tak kalah pentingnya terkait fenomena anak ikut demonstrasi di berbagai daerah terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Masalah itu yakni dimana hak anak untuk berpendapat justru dimanfaatkan segelintir orang dengan cara memobilisasi anak untuk mengikuti demo tanpa tahu pasti aspirasi apa yang ingin disampaikan.
"Jadi bahwa ada penjegalan (oleh aparat) itu sudah problem, tapi mendorong anak-anak terlibat dalam demonstrasi tanpa dibarengi dengan pemberian informasi yang memadai terhadap isu yang diusung itu juga problem menurut saya," tutupnya.
sumber : suara.com
Berita Terkait
-
Program Edukatif Ajak Anak-anak Menonton Film Lokal, Ini Deretan Manfaatnya
-
Sejarah Hari Anak Sedunia Yang Diperingati Pada 20 November
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu