SuaraSumsel.id - Kisah tak terduga ini dialami Purwadi, yang sebelumnya menjabat Kepala SMP Negeri 16 Bandar Lampung. Purwadi yang rutin menggelar jalan sehat setiap Jumat harus menerima kenyataan pahit dipecat dari jabatannya hanya karena menerima handuk dari yang dibagikan tim pemenangan salah satu Calon Wali Kota Rykco Menoza-Johan Sulaiman.
Informasi tersebut menjadi viral lantaran terhitung mulai Minggu (11/10/2020) Purwadi menjadi guru biasa di SMP Negeri Kemiling.
Peristiwa tersebut bermula saat Purwadi bersama 60-an guru sedang olah raga rutin jalan sehat pada Jumat (9/10/2020) pagi. Saat itu, mereka menempuh rute dari SMP Negeri 16 Bandar Lampung, eks-Hotel Hartono, Hutan Kera, melewati jalan kesehatan atau Kelurahan Sumur Batu.
Kemudian rombongan guru tersebut sempat beristirahat di tempat yang kebetulan tidak jauh dari kediaman Rycko Menoza. Saat itu, datang tiga orang dari Rumah Rycko membagikan handuk lap keringat olah raga.
“Tak lama dari itu, saya ditelepon Pak Wali, Beliau menanyakan, ya saya sampaikan ini acara rutin jalan sehat, ya sudah taunya beliau saya salah,” kata Purwadi seperti dilansir Sinarlampung.co-jaringan Suara.com pada Minggu (11/10/2020).
Lantaran kejadian itu, Purwadi langsung dipecat dari Kepala SMP Negeri 16 dan dipindahtugaskan sebagai guru biasa di SMPN Negeri 26 Kecamatan Kemiling.
"Ya sudah, sorenya saya ditelepon untuk mengambil SK pindah itu, saya minta pindah dekat rumah saya SMP Negeri 26," ujarnya.
Seorang guru yang ikut dalam acara jalan sehat rutin tersebut pun membenarkan jika kepala sekolahnya telah dipecat sepihak akibat kejadian jalan sehat itu.
"Saya saja tidak mengerti kenapa bisa begitu, hanya karena Jumat kami jalan sehat lewat depan rumah Pak Rycko," katanya.
Saat jalan sehat itu, kata memang ada tiga orang yang sedang bertugas di kediaman calon nomor urut satu ini memberi handuk dan mengatakan untuk mengelap keringat dan dirinya bersama guru-guru lainnya menerima niat baik tersebut.
Baca Juga: Tuntut Upah Lembur, Pemecatan 8 Pegawai Disoal Serikat Pekerja TransJakarta
"Dalam perjalanan pulang, rombongan kami memang bertemu dengan Lurah Sumur Batu dan Ketua-ketua RT (rukun tetangga) sedang bersih-bersih jalan dan saling bertegur sapa," katanya.
Ketika menjelang siang, ada informasi dari Bawaslu, bahwa rombongan mereka dituduh melakukan pertemuan di kediaman Rycko Menoza SZP.
"Ada yang menuduh kalau Pak Purwadi jadi TS (tim suksesnya) Rycko Menoza, padahal jalan sehat kami lakukan setelah senam pagi," jalasnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Ali Wardana mengatakan tindakan Wali Kota Hermen HN yang tanpa klarifikasi langsung memecat yang bersangkutan sepihak tidak memiliki dasar yang jelas.
"Kalau mecat-mecat itu dasarnya apa, jika dituduh terlibat politik buktinya apa?” katanya.
Sesuai Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016, bahwa gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Wisuda ke-8 USS, 109 Lulusan Ditantang Bawa Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?