Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 08 Oktober 2020 | 15:52 WIB
Massa aksi tolak UU Omnibus Law di Palembang, Sumatera Selatan (suara.com/Rio)

SuaraSumsel.id - Aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law yang baru disahkan, Senin (6/10/2020) terus berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan.

Sampai dengan Kamis (8/10/2020) siang ini, aksi penolakan dari masyarakat sipil terus terjadi di Palembang.

Meski sudah dua hari terjadi aksi penolakan dari mahasiswa dan masyarakat, namun kalangan legislatif daerah belum satu orang pun muncul menghadapi massa aksi.

Massa mulai menggeruduk masuk ke halaman kantor DPRD provinsi setempat sekitar pukul 14.30 WIB

Baca Juga: Dinilai Lebih Disiplin, Bawaslu Sumsel Belum Pernah Keluarkan Sanksi

Hingga kini mereka masih menyuarakan bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Mahasiswa dari atas mimbar bebas dengasn mengenakan jas almamater kampus masing-masing di Palembang silih berganti melakukan orasi.

“DPR tolol, DPR tolol, DPR tolol,” teriak ratusan mahasiswa yang memadati halaman DPRD Provinsi Sumsel.

Pantauan di lapangan, aparat kepolisian yang mengenakan pakaian seragam dan preman terus menggelar razia.

Mereka melakukan razia ke sujumlah titik hingga tengah kerumunan massa aksi.

Baca Juga: Dear Warga Sumsel, Ini Syarat Terima Bantuan UMKM dari Facebook

Kontributor : Rio Adi Pratama

Load More