Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 23:05 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Shutterstock)

“Semua tuduhan dalam laporan pelapor terhadap klien kami sebagai pelaku KDRT semuanya nol besar alias tidak benar. Jangan sampai ada penafsiran di masyarakat seolah-olah klien kami sebagai yang kejam di kasus itu,” tutup Titis.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Load More