SuaraSumsel.id - Seorang notaris di kota Palembang, ME akhirnya ditahan setelah dilaporkan ke kepolisian atas kasus penganiayaan terhadap istrinya, GT, 45 tahun.
Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palembang Agung Ary Kesuma membenarkan penahanan oknum notaris tersebut.
Oknum ME menginap di balik jeruji besi setelah jaksa memutuskan untuk menahan yang bersangkutan beberapa hari yang lalu.
“Tersangka ME dilaporkan istrinya GT pada 24 Mei lalu. Kita akhirnya tahan usai pelimpahan tersangka beserta barang bukti,” ujar dia pada Jumat (2/10/2020).
Tersangka ME kini tengah mendekam di sel tahanan Polsek KP3 Boombaru Palembang. Setelah dilakukan penahanan, pihak kejaksaan akan melimpahkan kasusnya ke Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.
“Segera dilimpahkan untuk disidang,” sambungnya.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada pertengahan Mei lalu, sekitar sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, ME sedang video call dengan keluarganya namun usai video call, ME kepergok menghubungi wanita lainnya.
Saat itu, korban melihat dari balik pintu, ME sedang asyik video call dengan seorang perempuan sebelum akhirnya bertengkar hebat yang berujung KDRT dan membuat korban melapor Ke Mapolsek Sukarami.
Hingga akhirnya kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolrestabes Palembang serta dilakukan penahanan oleh kejaksaan setelah dilimpahkan.
Baca Juga: Menilik Sekolah Kopi Basemah Pagaralam di Sumsel, Bisa Sambil Ngopi
Pria yang berprofesi sebagai notaris tersebut didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati membantah keras kalau dirinya telah menganiaya terhadap istrinya.
“Semua tuduhan dalam laporan pelapor terhadap klien kami sebagai pelaku KDRT semuanya nol besar alias tidak benar. Jangan sampai ada penafsiran di masyarakat seolah-olah klien kami sebagai yang kejam di kasus itu,” tutup Titis.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Uang Tunai Hadapi Lonjakan Transaksi Nataru
-
Sidang Bongkar Fakta Mengejutkan: Dana PMI Dipakai Eks Wawako Fitrianti Jalan-jalan ke Bali
-
BGN Tekankan Peran Mitra dan Yayasan dalam Menjaga Kelancaran Program di Sekolah Penerima
-
Gagas Sistem PPLH yang Holistik, Berkeadilan, dan Berkarakter Kebangsaan, Fatoni Raih Gelar Doktor
-
22 Tahun Melantai di BEI, Saham BBRI Naik Sekitar 48 Kali dari Harga IPO