SuaraSumsel.id - Seorang notaris di kota Palembang, ME akhirnya ditahan setelah dilaporkan ke kepolisian atas kasus penganiayaan terhadap istrinya, GT, 45 tahun.
Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palembang Agung Ary Kesuma membenarkan penahanan oknum notaris tersebut.
Oknum ME menginap di balik jeruji besi setelah jaksa memutuskan untuk menahan yang bersangkutan beberapa hari yang lalu.
“Tersangka ME dilaporkan istrinya GT pada 24 Mei lalu. Kita akhirnya tahan usai pelimpahan tersangka beserta barang bukti,” ujar dia pada Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Menilik Sekolah Kopi Basemah Pagaralam di Sumsel, Bisa Sambil Ngopi
Tersangka ME kini tengah mendekam di sel tahanan Polsek KP3 Boombaru Palembang. Setelah dilakukan penahanan, pihak kejaksaan akan melimpahkan kasusnya ke Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.
“Segera dilimpahkan untuk disidang,” sambungnya.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada pertengahan Mei lalu, sekitar sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, ME sedang video call dengan keluarganya namun usai video call, ME kepergok menghubungi wanita lainnya.
Saat itu, korban melihat dari balik pintu, ME sedang asyik video call dengan seorang perempuan sebelum akhirnya bertengkar hebat yang berujung KDRT dan membuat korban melapor Ke Mapolsek Sukarami.
Hingga akhirnya kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolrestabes Palembang serta dilakukan penahanan oleh kejaksaan setelah dilimpahkan.
Baca Juga: Sejak Pandemi Covid-19, KDRT di AS Meningkat
Pria yang berprofesi sebagai notaris tersebut didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati membantah keras kalau dirinya telah menganiaya terhadap istrinya.
“Semua tuduhan dalam laporan pelapor terhadap klien kami sebagai pelaku KDRT semuanya nol besar alias tidak benar. Jangan sampai ada penafsiran di masyarakat seolah-olah klien kami sebagai yang kejam di kasus itu,” tutup Titis.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Sudah Mantap, Cut Intan Nabila Bersiap Gugat Cerai Armor Toreador
-
Perjalanan Cinta Medina Zein dan Lukman Azhari: Gugat Cerai 2 Kali, Ada Isu KDRT dan Selingkuh
-
Armor Toreador Ngarep Bisa Pertahankan Rumah Tangganya dengan Cut Intan Nabila
-
Minta Maaf ke Cut Intan Nabila, Armor Toreador Akui Belum Bisa Jadi Figur Suami dan Ayah yang Baik
-
Cut Intan Nabila Bakal Hadiri Sidang Perdana Kasus KDRT Armor Toreador
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu
-
Berbagai Program Menarik Hadir di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Mengenal Huawei Freebuds dan Cara Menghubungkannya dengan Samsung
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah