SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang semula periode Agustus hingga September 2020 diperpanjang hingga 31 Oktober 2020.
"Program pemutihan pajak untuk kendaraan roda dua dan empat diperpanjang hingga 31 Oktober 2020. Pemutihan bukan hanya denda tapi juga termasuk pokoknya, yang menunggak pajak lebih dari setahun cukup membayar satu tahun saja," kata Gubernur di Palembang seperti dilansir Antara, Rabu (30/9/2020).
Menurut dia, perpanjangan program tersebut bertujuan untuk pemulihan ekonomi dampak wabah COVID-19
Kemudian untuk mengedukasi masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun sehingga tidak terjadi lagi tunggakan seperti yang dilakukan selama ini.
"Saya berharap setelah mengikuti program pemutihan, masyarakat mulai membiasakan diri membayar pajak dengan tertib," ujarnya.
Dia menjelaskan selain penghapusan denda atau sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB), pihaknya juga menghapus bea balik nama kendaraan bermotor II (BBNKB-II).
Penghapusan BBNKB-II untuk meningkatkan pendapatan daerah dan menertibkan kendaraan bermotor asal luar Provinsi Sumsel atau yang nomor polisinya bukan terdaftar domisili daerah ini, kata Gubernur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah
-
Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola
-
Rutin Menabung di Bank Sumsel Babel, Camat di Belitung Timur Ini Tak Sangka Raih Rp550 Juta
-
Kabel Tower Telkomsel Dicuri di OKU Selatan, Kenapa Infrastruktur Telekomunikasi Mudah Dibobol?