SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang semula periode Agustus hingga September 2020 diperpanjang hingga 31 Oktober 2020.
"Program pemutihan pajak untuk kendaraan roda dua dan empat diperpanjang hingga 31 Oktober 2020. Pemutihan bukan hanya denda tapi juga termasuk pokoknya, yang menunggak pajak lebih dari setahun cukup membayar satu tahun saja," kata Gubernur di Palembang seperti dilansir Antara, Rabu (30/9/2020).
Menurut dia, perpanjangan program tersebut bertujuan untuk pemulihan ekonomi dampak wabah COVID-19
Kemudian untuk mengedukasi masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun sehingga tidak terjadi lagi tunggakan seperti yang dilakukan selama ini.
"Saya berharap setelah mengikuti program pemutihan, masyarakat mulai membiasakan diri membayar pajak dengan tertib," ujarnya.
Dia menjelaskan selain penghapusan denda atau sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB), pihaknya juga menghapus bea balik nama kendaraan bermotor II (BBNKB-II).
Penghapusan BBNKB-II untuk meningkatkan pendapatan daerah dan menertibkan kendaraan bermotor asal luar Provinsi Sumsel atau yang nomor polisinya bukan terdaftar domisili daerah ini, kata Gubernur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
7 Cushion Vegan dan Cruelty Free, Cantik Tanpa Rasa Bersalah
-
Bikin Geger Penumpang, Batik Air Angkat Bicara soal Pramugari Gadungan Asal Palembang
-
Capaian Gemilang SEA Games 2025, Presiden Prabowo Beri Bonus Atlet lewat Kemenpora dan BRI
-
Tarif Baru Penerbangan Perintis Susi Air 2026, Rute Pagar Alam-Palembang Mulai Rp365 Ribuan
-
Air Naik Saat Warga Terlelap, 7 Fakta Banjir Rendam Empat Desa di OKU Timur