SuaraSumsel.id - Polisi masih memburu siapa pemilik sekaligus jaringan ganja yang dibawa dari Provinsi Aceh, yang tertangkap di Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Senin (28/9/2020).
Sehari setelah diamankan, sang supir Denny yang bertindak supir sekaligus kurir menuturkan jika ia mendapatkan imbalan yang cukup menjanjikan jika membawa mobil truk box pengangkut daun ganja tersebut.
Dalam pengakuannya di hadapan penyidik, upah yang diterima mencapai Rp16 juta. Itupun masih bisa mengajukan penambahan biaya jika terjadi permasalahan di perjanalan.
“Masih kita kembangkan jaringannya. Tidak dibawa ke Mapolda Sumsel,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyuaat dihubungi pada Selasa (29/9/2020) siang.
Ia mengatakan Tim Opsnal Narkoba Polres Empat Lawang masih menelusuri pemilik sekaligus pembeli berdasarkan keterangan kurir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, tersangka Denny yang merupakan Semarang, Jawa Tengah tersebut mengaku diberikan upah sebesar Rp 16 juta,” sambungnya.
Pengakuannya, Denny diberangkatkan ke Kota Semarang ke Aceh dengan diberi modal Rp8 juta, kemudian tiba di Aceh akan mendapatkan Rp8 juta sebagai biaya operasional.
“Mobil telah dipersiapkan si pemilik barang,” tegas Wahyu.
Selain itu, kata ia, dari pengakuan tersangka pun saat di tengah perjalanan kehabisan uang boleh juga meminta tambahan ke bandar ganja yang masih dalam penyelidikan sesuai kebutuhannya.
“Bahkan, si bandar itu juga berani menjanjikan uang lebih, asalkan barang haram tersebut (748 kg ganja) selamat sampai ke tujuan,” jelas ia.
Ia memastikan jika ganja itu bukan bertujuan ke Kota Bumi, Lampung melainkan Pulau Jawa. Akan tetapi, dari sebagian paket yang dibawa memang diperuntukkan bagi pembeli di Lampung.
“Yang jelas semua ganja itu akan dibawanya ke Pulau Jawa melalui jalur darat yang melintas di wilayah Empat Lawang menuju ke Lampung dulu,” ungkap ia.
Seperti diketahui, mobil truk box berisi 748 kg ganja asal Aceh itu diamankan aparat kepolisian di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan pada Senin (28/9/2020).
Dalam penangkapan tersebut, polisi bukan hanya mengamankan mobil dengan nomor polisi (nopol) B 9877 FCK berisi barang haram itu, melainkan turut menciduk sopir atas nama Denny.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Di Balik Wajah Polos! Kurir Malaysia Nekat Angkut 60 Kg Sabu di Koper Pakai Bus ke Surabaya
-
WNA Peru Selundupkan 1,4 Kg Kokain ke Bali, Tempat Penyimpanannya Bikin Geleng Kepala!
-
Menkes Geram! Dokter Spesialis di Sumsel Dipaksa Lepas Masker dan Dianiaya Keluarga Pasien
-
Viral Dokter RSUD Sekayu Dipaksa Keluarga Pasien Lepas Masker, Ini 6 Fakta Mengejutkan!
-
Problematika Remaja dalam Bingkai Sepak Bola di Novel Bandar Bola, Cuy!
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan