SuaraSumsel.id - Polisi masih memburu siapa pemilik sekaligus jaringan ganja yang dibawa dari Provinsi Aceh, yang tertangkap di Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Senin (28/9/2020).
Sehari setelah diamankan, sang supir Denny yang bertindak supir sekaligus kurir menuturkan jika ia mendapatkan imbalan yang cukup menjanjikan jika membawa mobil truk box pengangkut daun ganja tersebut.
Dalam pengakuannya di hadapan penyidik, upah yang diterima mencapai Rp16 juta. Itupun masih bisa mengajukan penambahan biaya jika terjadi permasalahan di perjanalan.
“Masih kita kembangkan jaringannya. Tidak dibawa ke Mapolda Sumsel,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyuaat dihubungi pada Selasa (29/9/2020) siang.
Ia mengatakan Tim Opsnal Narkoba Polres Empat Lawang masih menelusuri pemilik sekaligus pembeli berdasarkan keterangan kurir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, tersangka Denny yang merupakan Semarang, Jawa Tengah tersebut mengaku diberikan upah sebesar Rp 16 juta,” sambungnya.
Pengakuannya, Denny diberangkatkan ke Kota Semarang ke Aceh dengan diberi modal Rp8 juta, kemudian tiba di Aceh akan mendapatkan Rp8 juta sebagai biaya operasional.
“Mobil telah dipersiapkan si pemilik barang,” tegas Wahyu.
Selain itu, kata ia, dari pengakuan tersangka pun saat di tengah perjalanan kehabisan uang boleh juga meminta tambahan ke bandar ganja yang masih dalam penyelidikan sesuai kebutuhannya.
“Bahkan, si bandar itu juga berani menjanjikan uang lebih, asalkan barang haram tersebut (748 kg ganja) selamat sampai ke tujuan,” jelas ia.
Ia memastikan jika ganja itu bukan bertujuan ke Kota Bumi, Lampung melainkan Pulau Jawa. Akan tetapi, dari sebagian paket yang dibawa memang diperuntukkan bagi pembeli di Lampung.
“Yang jelas semua ganja itu akan dibawanya ke Pulau Jawa melalui jalur darat yang melintas di wilayah Empat Lawang menuju ke Lampung dulu,” ungkap ia.
Seperti diketahui, mobil truk box berisi 748 kg ganja asal Aceh itu diamankan aparat kepolisian di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan pada Senin (28/9/2020).
Dalam penangkapan tersebut, polisi bukan hanya mengamankan mobil dengan nomor polisi (nopol) B 9877 FCK berisi barang haram itu, melainkan turut menciduk sopir atas nama Denny.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
5 Fakta Pria Jagal Ratusan Kucing di Sumsel: Daging Dijual ke Warga, Viral hingga Diciduk Polisi!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau