Jaringan PKI di Palembang
Dalam buku Kepialangan Politik dan Revolusi (di Palembang) yang ditulis Mestika Zed, 2003 diketahui jika Partai Komunis Indonesia (PKI) masuk di Palembang sejak 1925.
Jika Serikat Islam dikenalkan oleh Tjokroaminoto dari Pulau Jawa maka PKI dikenalkan oleh broker dari Minang Kabau, Sumatera Barat dan Banten.
Sasaran pokoknya ialah pekerja-pekerja tambang di Muara Enim (hampir semua tokoh PKI di Palembang awalnya bergerak di daerah pertambangan).
Mereka menjalin komunikasi dengan para propagandis dari Minang Kabau. Setelah terbantuk cikal bakal partai, para propagandis pulang ke daerahnya.
Beberapa nama tokoh di Palembang yang disebut mengenalkan PKI yakni Burniat, Sudarso dan Saparman.
Burniat bin Mahidin, lahir di Baturaja Ogan Komering, 1903. Ia adalah Serikat Islam di Kabupaten Muara Enim. Setelah lulus dari sekolah rakyat, ia banyak membantu kegiatan orang tua sebagai petani.
Pada tahun 1925 ia bergabung ke Serikat Islam “Merah” dan banyak melakukan kegiatan sebagai Partai Kaum Tani yang merupakan onderbow PKI.
Mereka banyak melakukan kegiatan-kegiatan mengenalkan PKI dan organisasi sayapnya hingga meletus tragedi 1965.
Baca Juga: Setelah Jembatan Penghubung Pulau, Sumsel Target Pelabuhan Tanjung Carat
Di Palembang sendiri cukup banyak memiliki landmark partai ini. Ditemukan tiga landmark atau tugu partai ini di Palembang.
Dari sumber Historia, diketahui ada tiga lokasi pembangunan tugu sebagai landmark partai yang besar di masanya ini, yakni berada di pangkal jembatan Ampera, di jalan Jendral Sudirman, dekat masjid Agung Palembang.
Pada buku Petunjuk Kota Besar Palembang, 1951 yang ditulis HM Akib diketahui jika di Palembang terdapat 45 kantor serikat buruh yang menjadi organisasi pendukung PKI.
Muktamar Ulama Menolak Komunisme
Sejarah lainnya juga mencatat mengenai penolakan pada paham ini di Palembang.
Pada, tanggal 5-8 September 1957 lahir lima point dari Muktamar Ulama se Indonesia yakni menyatakan jika komunisme ialah anti Tuhan, anti demokrasi, komunisme mengajarkan pertentangan kelas, menghilangkan hak perseorangan, dan menjadi serangan dalam kehidupan beragama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?