Jaringan PKI di Palembang
Dalam buku Kepialangan Politik dan Revolusi (di Palembang) yang ditulis Mestika Zed, 2003 diketahui jika Partai Komunis Indonesia (PKI) masuk di Palembang sejak 1925.
Jika Serikat Islam dikenalkan oleh Tjokroaminoto dari Pulau Jawa maka PKI dikenalkan oleh broker dari Minang Kabau, Sumatera Barat dan Banten.
Sasaran pokoknya ialah pekerja-pekerja tambang di Muara Enim (hampir semua tokoh PKI di Palembang awalnya bergerak di daerah pertambangan).
Mereka menjalin komunikasi dengan para propagandis dari Minang Kabau. Setelah terbantuk cikal bakal partai, para propagandis pulang ke daerahnya.
Beberapa nama tokoh di Palembang yang disebut mengenalkan PKI yakni Burniat, Sudarso dan Saparman.
Burniat bin Mahidin, lahir di Baturaja Ogan Komering, 1903. Ia adalah Serikat Islam di Kabupaten Muara Enim. Setelah lulus dari sekolah rakyat, ia banyak membantu kegiatan orang tua sebagai petani.
Pada tahun 1925 ia bergabung ke Serikat Islam “Merah” dan banyak melakukan kegiatan sebagai Partai Kaum Tani yang merupakan onderbow PKI.
Mereka banyak melakukan kegiatan-kegiatan mengenalkan PKI dan organisasi sayapnya hingga meletus tragedi 1965.
Baca Juga: Setelah Jembatan Penghubung Pulau, Sumsel Target Pelabuhan Tanjung Carat
Di Palembang sendiri cukup banyak memiliki landmark partai ini. Ditemukan tiga landmark atau tugu partai ini di Palembang.
Dari sumber Historia, diketahui ada tiga lokasi pembangunan tugu sebagai landmark partai yang besar di masanya ini, yakni berada di pangkal jembatan Ampera, di jalan Jendral Sudirman, dekat masjid Agung Palembang.
Pada buku Petunjuk Kota Besar Palembang, 1951 yang ditulis HM Akib diketahui jika di Palembang terdapat 45 kantor serikat buruh yang menjadi organisasi pendukung PKI.
Muktamar Ulama Menolak Komunisme
Sejarah lainnya juga mencatat mengenai penolakan pada paham ini di Palembang.
Pada, tanggal 5-8 September 1957 lahir lima point dari Muktamar Ulama se Indonesia yakni menyatakan jika komunisme ialah anti Tuhan, anti demokrasi, komunisme mengajarkan pertentangan kelas, menghilangkan hak perseorangan, dan menjadi serangan dalam kehidupan beragama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun