Jaringan PKI di Palembang
Dalam buku Kepialangan Politik dan Revolusi (di Palembang) yang ditulis Mestika Zed, 2003 diketahui jika Partai Komunis Indonesia (PKI) masuk di Palembang sejak 1925.
Jika Serikat Islam dikenalkan oleh Tjokroaminoto dari Pulau Jawa maka PKI dikenalkan oleh broker dari Minang Kabau, Sumatera Barat dan Banten.
Sasaran pokoknya ialah pekerja-pekerja tambang di Muara Enim (hampir semua tokoh PKI di Palembang awalnya bergerak di daerah pertambangan).
Mereka menjalin komunikasi dengan para propagandis dari Minang Kabau. Setelah terbantuk cikal bakal partai, para propagandis pulang ke daerahnya.
Beberapa nama tokoh di Palembang yang disebut mengenalkan PKI yakni Burniat, Sudarso dan Saparman.
Burniat bin Mahidin, lahir di Baturaja Ogan Komering, 1903. Ia adalah Serikat Islam di Kabupaten Muara Enim. Setelah lulus dari sekolah rakyat, ia banyak membantu kegiatan orang tua sebagai petani.
Pada tahun 1925 ia bergabung ke Serikat Islam “Merah” dan banyak melakukan kegiatan sebagai Partai Kaum Tani yang merupakan onderbow PKI.
Mereka banyak melakukan kegiatan-kegiatan mengenalkan PKI dan organisasi sayapnya hingga meletus tragedi 1965.
Baca Juga: Setelah Jembatan Penghubung Pulau, Sumsel Target Pelabuhan Tanjung Carat
Di Palembang sendiri cukup banyak memiliki landmark partai ini. Ditemukan tiga landmark atau tugu partai ini di Palembang.
Dari sumber Historia, diketahui ada tiga lokasi pembangunan tugu sebagai landmark partai yang besar di masanya ini, yakni berada di pangkal jembatan Ampera, di jalan Jendral Sudirman, dekat masjid Agung Palembang.
Pada buku Petunjuk Kota Besar Palembang, 1951 yang ditulis HM Akib diketahui jika di Palembang terdapat 45 kantor serikat buruh yang menjadi organisasi pendukung PKI.
Muktamar Ulama Menolak Komunisme
Sejarah lainnya juga mencatat mengenai penolakan pada paham ini di Palembang.
Pada, tanggal 5-8 September 1957 lahir lima point dari Muktamar Ulama se Indonesia yakni menyatakan jika komunisme ialah anti Tuhan, anti demokrasi, komunisme mengajarkan pertentangan kelas, menghilangkan hak perseorangan, dan menjadi serangan dalam kehidupan beragama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan