Jaringan PKI di Palembang
Dalam buku Kepialangan Politik dan Revolusi (di Palembang) yang ditulis Mestika Zed, 2003 diketahui jika Partai Komunis Indonesia (PKI) masuk di Palembang sejak 1925.
Jika Serikat Islam dikenalkan oleh Tjokroaminoto dari Pulau Jawa maka PKI dikenalkan oleh broker dari Minang Kabau, Sumatera Barat dan Banten.
Sasaran pokoknya ialah pekerja-pekerja tambang di Muara Enim (hampir semua tokoh PKI di Palembang awalnya bergerak di daerah pertambangan).
Mereka menjalin komunikasi dengan para propagandis dari Minang Kabau. Setelah terbantuk cikal bakal partai, para propagandis pulang ke daerahnya.
Beberapa nama tokoh di Palembang yang disebut mengenalkan PKI yakni Burniat, Sudarso dan Saparman.
Burniat bin Mahidin, lahir di Baturaja Ogan Komering, 1903. Ia adalah Serikat Islam di Kabupaten Muara Enim. Setelah lulus dari sekolah rakyat, ia banyak membantu kegiatan orang tua sebagai petani.
Pada tahun 1925 ia bergabung ke Serikat Islam “Merah” dan banyak melakukan kegiatan sebagai Partai Kaum Tani yang merupakan onderbow PKI.
Mereka banyak melakukan kegiatan-kegiatan mengenalkan PKI dan organisasi sayapnya hingga meletus tragedi 1965.
Baca Juga: Setelah Jembatan Penghubung Pulau, Sumsel Target Pelabuhan Tanjung Carat
Di Palembang sendiri cukup banyak memiliki landmark partai ini. Ditemukan tiga landmark atau tugu partai ini di Palembang.
Dari sumber Historia, diketahui ada tiga lokasi pembangunan tugu sebagai landmark partai yang besar di masanya ini, yakni berada di pangkal jembatan Ampera, di jalan Jendral Sudirman, dekat masjid Agung Palembang.
Pada buku Petunjuk Kota Besar Palembang, 1951 yang ditulis HM Akib diketahui jika di Palembang terdapat 45 kantor serikat buruh yang menjadi organisasi pendukung PKI.
Muktamar Ulama Menolak Komunisme
Sejarah lainnya juga mencatat mengenai penolakan pada paham ini di Palembang.
Pada, tanggal 5-8 September 1957 lahir lima point dari Muktamar Ulama se Indonesia yakni menyatakan jika komunisme ialah anti Tuhan, anti demokrasi, komunisme mengajarkan pertentangan kelas, menghilangkan hak perseorangan, dan menjadi serangan dalam kehidupan beragama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sah Dilamar! Tangis Haru Kesha Ratuliu Pecah Saat Syifa Hadju Pamer Cincin dari El Rumi
-
Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Tim Siaga Karhutla di Pemulutan
-
Bukan Cuma Filter! Ini Rahasia Edit Foto ala Kamera Analog Tahun 80 'Vibes'-nya Dapet Banget
-
Yakin Bjorka Sudah Ditangkap? 5 Kejanggalan di Balik Penangkapan 'Hacker' Lulusan SMK
-
Ashanty Murka! Balas Dituduh Merampas, Bongkar Penipuan Miliaran: Perawatan Pake Uang Saya!