6. Ikuti etika batuk dan bersin
Tutupi batuk dan bersin Anda menggunakan tisu. Buang tisu bekas di tempat sampah berlapis. Segera cuci tangan setelah bersin.
7. Bersihkan tangan sesering mungkin
Cuci tangan dengan sabun dan air minimal selama 20 detik. Jika tidak memungkinkan menggunakan sabun dan air, gunakan pembersih tangan yang setidaknya mengandung 60 persen alkohol. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut Anda dengan tangan yang belum dicuci.
8. Hindari berbagi barang rumah tangga
Jangan berbagi piring, gelas minum, cangkir, peralatan makan, handuk, tempat tidur, atau barang pribadi lainnya dengan orang lain. Cuci barang-barang tersebut dengan sabun dan air atau masukkan ke dalam mesin pencuci piring.
9. Bersihkan semua permukaan yang sering disentuh
Gunakan sarung tangan sekali pakai. Bersihkan area atau benda dengan sabun dan air atau detergen lain jika kotor. Kemudian, gunakan disinfektan rumah tangga. Jika pasien dapat membersihkan ruangannya sendiri, siapkan perlengkapan pembersih pribadi seperti tisu, handuk kertas, pembersih, dan disinfektan.
Baca Juga: Kapolda Sumsel : Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada Bisa Dipidana
Jika pengasuh atau orang lain perlu membersihkan dan mendisinfeksi ruangan pasien, gunakan masker dan sarung tangan sekali pakai serta berikan jarak selama mungkin antara waktu terakhir pasien menggunakan ruangan yang akan dibersihkan.Bersihkan dan disinfeksi area yang mungkin terdapat darah, tinja, atau cairan tubuh.
10. Cuci baju dan keringkan cucian
Jika baju pasien harus dicuci orang lain, jangan aduk cucian kotor. Kenakan sarung tangan sekali pakai saat menangani cucian kotor. Gunakan pengaturan air paling hangat. Lepaskan sarung tangan dan segera cuci tangan setelah mencuci. Keringkan cucian dan jemur di bawah sinar matahari. Cuci tangan setelah menjemur pakaian. Bersihkan dan disinfeksi keranjang pakaian. Cuci tangan setelahnya.
11. Gunakan tempat sampah berlapis
Gunakan sarung tangan saat membuang sampah, cuci tangan setelahnya. Tempatkan semua sarung tangan sekali pakai, masker, dan barang terkontaminasi lainnya di tempat sampah berlapis. Jika memungkinkan, sediakan tempat sampah berjejer di dekat pasien.
12. Lacak kesehatan orang di sekitar pasien
Pengasuh atau orang yang berada satu rumah dengan pasien harus tetap berada di rumah dan memantau kesehatannya secara rutin.
Setiap orang yang berada satu rumah dengan pasien harus melakukan karantina mandiri dan sebaiknya meninggalkan rumah 14 hari setelah kontak dekat terakhir dengan penderita atau 14 hari setelah penderita memenuhi kriteria untuk mengakhiri isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga: Klaster Pesantren Sumbang Pasien Terkonfirmasi Positif Covid 19 di Sumsel
Sebaiknya, orang yang tinggal satu rumah dengan pasien juga melakukan screening Covid-19 atau SWAB Test untuk mendeteksi adanya potensi paparan Covid-19.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR