SuaraSumsel.id - BPJS Kesehatan Cabang Palembang terapkan pelayanan tanpa tatap muka atau dikenal dengan pelayanan adiministrasi melalui aplikasi. Salah satu yang terbaru yakni Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Muhamad Fakhriza menjelaskan jika metode pelayanan baru ini dikenalkan guna mendukung instruksi pemerintah dalam penegakkan disiplin kesehatan guna pembatasan sosial di masa pandemi Covid 19.
“Hadirnya Pandawa ini diharapkan dapat memberi kemudahan bagi peserta yang ingin mengurus administrasi BPJS Kesehatan,” katanya dalam keterangan pers yang diterima SuaraSumsel.id, Rabu (23/9/2020).
Melalui Pandawa, peserta BPJS dapat menyelesaikan proses administrasi kepesertaan melalui smartphone tanpa harus datang di Kantor BPJS Kesehatan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Wamena Konsisten Edukasi Masyarakat soal Pola Hidup Sehat
“Peserta cukup mengirimkan Whatsapp ke nomor 081273199265 untuk mendapatkan pelayanan administrasi,” terangnya.
Ia menerangkan jika layanan ini diinovasikan untuk mengurangi layanan tatap muka guna menekan jumlah kunjungan di kantor BPJS Kesehatan.
“Peserta atau calon peserta tidak perlu lagi datang ke kantor dan bisa mengakses layanan melalui chat Whatsapp,” kata Riza.
Adapun sepuluh layanan yang dapat dilakukan melalui Pandewa yakni pendaftaran peserta baru, penambahan anggota keluarga peserta, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan segmen kepesertaan, perubahan data identitas peserta, perubahan data golongan dan gaji peserta (PNS/TNI/POLRI),
“Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Peserta, Penonaktifan Peserta Meninggal, Perbaikan Data Ganda, dan Pengaktifan Kembali Kartu Peserta”, jelas Riza.
Baca Juga: Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Pendaftaran Fasilitas Kesehatan dari Rumah
Peserta atau calon peserta JKN-KIS yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang yang meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin dapat mengakses layananan ini pada hari kerja.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN
-
5 Strategi Monetisasi Bisnis Aplikasi Android untuk Optimalkan Pendapatan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim