SuaraSumsel.id - Ratusan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan terjaring razia masker dalam Operasi Yustisi yang digelar tim gabungan Polres setempat sejak sepekan terakhir di wilayah itu.
"Sejak Operasi Yustisi digelar pada Senin (14/9) lalu ada lebih dari 300 pelanggaran protokol kesehatan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas, AKP Mardi Nursal di Baturaja, dilansir Antara, Sabtu (19/9/2020).
Menurut dia, tingginya angka pelanggaran tersebut didominasi masyarakat yang tidak memakai masker.
Hanya saja, kata dia, pihaknya masih menerapkan sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tersebut guna memberikan efek jera.
Baca Juga: Rektor IPB Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pembatasan Kampus Diperpanjang
Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan ini mulai dari hukuman push up, bernyanyi lagu Indonesia Raya, membacakan Pancasila hingga membersihkan jalan.
"Untuk saat ini masih sanksi sosial. Jika masyarakat tetap membandel maka akan diberikan sanksi disipilin berupa membayar denda," tegasnya.
Penerapan hukum ini diterapkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
Bagi warga yang membandel pihaknya akan menerapkan sanksi disipilin yaitu wajib membayar denda sebesar Rp100.000.
"Sanksi disiplin ini juga berlaku untuk pelaku usaha. Bahkan, sanksinya izin usahanya bisa dicabut," tegasnya.
Baca Juga: Rektor IPB Positif COVID-19, Kampus Terapkan Aturan Ketat
Ia berharap, melalui Operasi Yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Corona di wilayah setempat.
"Karena dengan mentaati protokol kesehatan kami dapat memutus rantai penyebarannya khususnya di Kabupaten OKU ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Skandal Suap di OKU Terbongkar: KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Dinas PUPR!
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Tanpa ke Salon! Coba Masker Rambut dari Bahan Pemanis untuk Kilau Maksimal
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap