SuaraSumsel.id - Kewajiban zakat bagi umat muslim dinilai bisa menjadi stimulan bagi konsumsi masyarakat penerima. Karena itu, kekuatan zakat diharapkan juga menjadi kekuatan ekonomi Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala Bank Indonesia, Hari Widodo saat membuka Festival Ekonomi Syariah (FESyar), Jumat (18/9).
Ia mengatakan ekonomi Indonesia tengah menghadapi situasi yang tidak menyenangkan. Pandemi virus corona telah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi terkontradiksi cukup dalam. Triwulan lalu, ekonomi Indonesia terkontrakdiksi hingga minus 5%. Sementara di Sumatera Selatan mengalami dampak kontradiksi negatif 1,7%.
“Dampak pandemi sudah memberikan ancaman serius. Kontradiksi ekonomi negatif cukup dalam terjadi sejak tahun 1999 lalu,” katanya.
Baca Juga: BI Catat Cadangan Devisa Naik Jadi 137 Miliar Dolar AS
Karena itu, sangat diperlukan stimulus fiskal sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat, seperti zakat, infaq dan sadakah.
“Ekonomi syariah memberikan peranan. Karena itu, Bank Indonesia melalui komite ekonomi syariah juga mendorong menghimpun sumber daya publik,” katanya.
Dia mencontohkan ekonomi syariah melalui zakat dapat dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, serta perusahaan swasta.
Penyaluran zakat kepada yang berhak menerimanya, maka akan mendorong stimulan konsumsi. Peningkatan konsumsi diharapkan akan mampu menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat.
“Zakat akan mendorong konsumsi bagi yang memerlukan. Sementara wakaf diarahkan pada kegiatan produktif. Hal-hal ini yang sangat diperlukan pada situasi pandemi saat ini,” terangnya.
Baca Juga: Mengakselarasi Ekonomi Melalui Tiga Pilar Utama
Dengan potensi yang besar ini, maka diperlukan literasi keuangan syariah yang lebih luas kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Merk Beras Terbaik untuk Kegiatan Zakat Fitrah, Apa Saja?
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
ASG Targetkan Kawasan Islamic Finance District Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah
-
Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal, Wajib atau Tidak?
-
Jelang Hari Nyepi dan Lebaran, BRI Mudahkan Penukaran Uang Baru via BI Bali
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Saksi Ungkap Dokter Koas Dianiaya Tanpa Perlawanan oleh Sopir Pribadi Rekan
-
Bayar Zakat Fitrah 2025? Ini Besaran dan Batas Waktunya Menurut Baznas Sumsel
-
Bank Indonesia Sumsel Ajak Warga Bijak Berbelanja Jelang Idulfitri 1446 Hijriah
-
Berkat BRI, UMKM Papua Global Spices Berhasil Eksis di Pasar Internasional
-
Waktu Berbuka Puasa di Palambang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam, 14 Ramadan 1446 H