Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 18 September 2020 | 11:52 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel, saat mensosialisasikan penggunaan masker

SuaraSumsel.id - Video tersebut merekam Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Sumsel, Aris Saputra mensosialisasikan penggunaan masker kepada masyarakat dan pedagang di pasar tradisional, Palembang Sumatera Selatan.

Sebagai pembuka, ia pun mengenalkan diri sembari tangan yang menunjukkan ke arah pedagang dan kepada dirinya.

Pembuka kalimatnya begini,

“Denger galo-galo. Kalian sudah lamo kenal aku, aku Aris Saputra, aku kasat Pol PP Palembang dulu, sekarang Kasat Pol PP Provinsi Sumsel,” ujarnya dalam video tersebut.

Baca Juga: Terenyuh! Viral Video Perawat Kesakitan saat Lepas Perekat Masker

Setelah mengenalkan diri, Aris kemudian mengatakan ia ingin mensosialisasikan penggunaan masker kepada masyarakat, terutama pedagang.

Dikatakannya, para pedagang dan masyarakat silakan bekerja dan berdagang namun masker harus dipakai.

“Siapa yang melanggar, saya akan tindak. Jika masker tidak digunakan, maka akan disidangkan. Hari ini ada sidang di Monpera, besok saya lakukan di depan Megaria, Dika dan lainnya” sambung ia.

Dia pun menjelaskan sanksi yang akan diberikan akan disesuaikan dengan peraturan yang sudah diterbitkan pemerintah daerah. Bagi pelanggar akan dikenakan denda paling besar Rp500.00 hingga hukuman fisik.

“Saya tidak akan pernah pada pandang bulu. Memang susah pakai masker, tapi untuk kesehatan kita semua. Tolongnya, kawan-kawan, terimokasih” tutupnya.

Baca Juga: Masker Scuba Tak Efektif Tangkal Virus Corona, Yuk Upgrade dengan Cara Ini

Dalam video itu, nampak Aris tidak sendiri, beberapa anggota sat Pol PP mendampinginya.

Load More