SuaraSumsel.id - Misteri sosok Mbak Ida yang viral di media sosial (medsos) lantaran aksinya yang memamerkan celana dalam saat mengendarai motor membuat penasaran.
Bahkan, sebelumnya pihak kepolisian meminta agar sosok Mbak Ida yang viral itu mengklarifikasi.
Pesan tersebut disampaikan dalam unggahan akun Instagram @polsekmagelangselatan.
"Ayo Mba Ida, di klarifikasi video viralmu biar warganet tidak salah paham dan tidak ada yang mengikuti jejakmu yang mbebayani," tulis @polsekmagelangselatan.
Baca Juga: Mbak Ida yang Pamer Celana Dalam Ternyata Laki-laki dan 4 Fakta Barunya
Tak hanya itu, pihak kepolisian Magelang melalui akun Instagramnya juga langsung memburu perempuan yang telah membuat konten viral tersebut.
"Bukan untuk ditiru. jangan gadaikan kehormatan kalian hanya untuk sebuah konten unfaedah!" tulis keterangan @polsekmagelangselatan.
Namun tak disangka, usai polisi menemukan sosok kontroversial itu, ada fakta baru yang terkuak. Mbak Ida yang viral tersebut ternyata adalah seorang laki-laki.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Dewa Gede Ditya Krisnanda mengatakan, dua orang pengendara sepeda motor yang viral tersebut berjenis kelamin laki-laki.
"Kemarin sudah kita identifikasi siapa pengendara tersebut. Pengendara sepeda motor itu saudara SAW seorang laki-laki sesuai yg tertera di KTP nya. Sedangkan yang merekam adalah saudara RMM seorang laki-laki juga," katanya melalui pesan singkat pada Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Fakta Baru Mbak Ida yang Pamer Celana Dalam, Polisi: Di KTP Laki-Laki
Ia mengaku saat ini tengah melakukan proses penyelidikan.
"Masih kita lakukan penyelidikan, dan sudah kita interogasi di Kantor. Pengendara dan yang merekam serta mengunggah pertama kali ke akun sosmed tiktok," ucapnya.
Sebelumnya Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setiawan memastikan peristiwa viralnya video aksi pamer celana dalam di Magelang masih dalam proses penyelidikan.
"Masih proses penyelidikan ya, kita untuk menyebutkan sesorang sebagai pelaku atau tersangka butuh proses ya. karena itu akan berimplikasi kepada pemidanaan, kalau ini adalah suatu peristiwa pidana," ucapnya.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Magelang Tanpa Macet dari Semarang, Jogja dan Purwokerto
-
Koar-koar Efisiensi, Mendagri Tito Sebut Dana Retret Rp13 M Bentuk Investasi: Kalau Gak Efisien Kasihan Rakyat
-
Retret Magelang Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito soal PT Lembah Tidar: Kami Tak Peduli Siapa Pemiliknya, Terpenting...
-
Dilaporkan ke KPK, Mendagri Beberkan Alasan Pilih PT Lembah Tidar Jadi Vendor Retret Kepala Daerah
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Warga Tanjung Sakti Lahat Ingin Blokade Jalan Nasional, Tolak Proyek Panas Bumi
-
BRI Memberdayakan Bisnis Aksesori UMKM untuk Go Global dengan Inisiatif Strategis
-
Lebaran di OKU Kacau Balau, Banjir Setinggi Lutut Rendam Rumah Warga
-
Maut di Pabrik Pusri Palembang: Karyawan Tewas Saat Lebaran, Standar K3 Dipertanyakan
-
Turis Rusia Kehilangan Motor di Palembang: Ada Apa dengan Keamanan Kota?