SuaraSumsel.id - Eli Lilly and Company mengumumkan data awal terkait pengobatan kombinasi yang ternyata dapat mempersingkat waktu pemulihan pasien Covid-19, Senin (14/9/2020).
Mereka menggunakan kombinasi obat baricitinib (untuk menyembuhkan rheumatoid arthritis) dengan remdesivir dalam uji coba.
Uji coba yang disponsori oleh National Institute of Allergy and Infectious Diseases (NIAID) ini dimulai pada 8 Mei lalu dan melibatkan lebih dari 1.000 pasien virus corona.
Percobaan dilakukan untuk menilai keamanan dan kemanjuran dosis baricitinib 4 mg dengan remdesivir, dibandingkan dengan remdesivir saja.
Sebelumnya, dalam sebuah studi terpisah menunjukkan remdesivir dapat mengurangi waktu pemulihan sebanyak empat hari, dibandingkan dengan plasebo.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pun sudah memberikan izin penggunaan remdesivir sebagai obat eksperimental infeksi virus corona pada 1 Mei 2020.
"Ada kebutuhan mendesak untk mengidentifikasi pengobatan Covid-19, dan kami akan terus bekerja dengan NIAID untuk memahami data ini dan langkah selanjutnya tentang peran baricitinib," kata Patrik Jonsson, wakil presiden senior Lilly dan presiden Lilly Bio-Medicines.
Beradasarkan data ini, Lilly mengatakan akan mulai membahas potensi otorisasi pengunaan darurat baricitinib dosis 4 mg untuk pasien Covid-19.
NIAID berharap rianican penelitian ini dapat dipublikasikan dalam jurnal peer-review. FDA telah menyetujui obat ini untuk perawatan pasien rheumatoid arthritis di AS dengan dosis harian 2 mg.
Baca Juga: Apakah Kacamata Mampu Melindungi dari Covid-19? Begini Penjelasannya
Berita Terkait
-
Muhamad Arifin, Komandan Lapangan Rumah Sakit Wisma Atlet
-
Remaja 17 Tahun Positif COVID-19 Asal Karimun Meninggal Dunia
-
Update Covid-19 Global: Myanmar Akan Bangun RS di Lapangan Sepak Bola
-
30 Kementerian Jadi Klaster Covid-19, Kantor Menkes Terawan Paling Banyak
-
Hindari Pakai Masker Scuba & Buff, Ilmuwan Duke University Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
4 Rekomendasi HP Samsung Anti Air Harga Terjangkau, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
Terkini
-
Nil Maizar Bongkar Strategi Sumsel United Jelang Duel Perdana di Liga 2
-
Sejak 15 Tahun Terakhir, BRI Konsisten Beri Apresiasi pada Paskibraka Nasional
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan