SuaraSumsel.id - Kelakuan pria ini sudah keterlaluan. Setelah mengancam menyebarluaskan video porno sekaligus memeras uang, ia pun merudapaksa atau memerkosa penyewa kontrakannya itu untuk melayani nafsunya.
Ia adalah Edi Susanto, 38, warga Muara Kelingi, Musi Rawas Sumatera Selatan. Kejadiannya bermula saat akhir Agustus lalu (30/8/2020), ia melihat korban yang masih bersekolah di jenjang SMA sedang sendiri di dalam kamarnya.
Lalu pelaku diam-diam merekam aktivitas korban yang ternyata tengah video call bersama sang pacar dalam keadaan tanpa busana.
Setelah itu, pelaku juga diam-diam merekam aktivitas korban yang sedang mandi dan akhirnya pelaku masuk ke dalam kamar dengan langsung mengancam.
Baca Juga: Aksi Duda Hamili Gadis Tetangga, Ogah Tanggung Jawab Tapi Bawa Kabur Korban
Korban EP (17) terkejut dan panik. Pelaku langsung membeberkan semua video yang berhasil direkamnya tersebut dengan ancaman akan disebarkan di media sosial.
“Sebagai ancamannya, pelaku meminta korban melayani nafsunya. Jika tidak, maka semua video porno korban akan dibagikan di media sosial. Hingga akhirnya, pelaku mencabuli korban hingga dua kali,” ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melakui pesan singkat pada Rabu (16/9/2020).
Bukan itu saja, ia menyebut, setelah menikmati tubuh korban hingga dua kali itu, pelaku juga meminta uang kepada korban dengan ancaman yang sama.
“Pelaku juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 1 juta dengan cara yang sama,” ungkap ia
Semua kejadian ini dilaporkan korban kepada orang tua yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Kisah Om-om Bawa Kabur Anak Gadis yang Dihamilinya
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Selasa (14/9/2020) lalu.
“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan terancam pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur. Ancaman penjara paling lama 15 tahun,” tutup Kapolres.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Mati Lampu Pasca Topan Yagi: Warga Hainan Tak Bisa Beli Roti, Uang Digital Terkunci di Ponsel!
-
Raffi Ahmad dan Ahok Bagi-bagi Uang di Medsos? Begini Faktanya
-
Kebiasaan Inul Daratista, Selalu Siapkan Uang Segepok di Dompet untuk Pengamen: Rp10 Juta Ada
-
Takut Salah, Ini Alasan Atta Halilintar Pilih Beri Aurel Hermansyah "Mentahan" di Ulang Tahun ke-26
-
Boleh Nggak Pedagang Tolak Pembayaran Uang Tunai? Begini Kata BI
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Riuh! Herman Deru Bagikan Salam dari Jokowi Usai Menang Hitung Cepat Pilkada
-
Berikut Keunggulan Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel: Raih 73 Persen
-
Anggota KPPS 21 Tahun Meninggal Dunia di Tengah Tugas Pemungutan Suara
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta