SuaraSumsel.id - Kelakuan pria ini sudah keterlaluan. Setelah mengancam menyebarluaskan video porno sekaligus memeras uang, ia pun merudapaksa atau memerkosa penyewa kontrakannya itu untuk melayani nafsunya.
Ia adalah Edi Susanto, 38, warga Muara Kelingi, Musi Rawas Sumatera Selatan. Kejadiannya bermula saat akhir Agustus lalu (30/8/2020), ia melihat korban yang masih bersekolah di jenjang SMA sedang sendiri di dalam kamarnya.
Lalu pelaku diam-diam merekam aktivitas korban yang ternyata tengah video call bersama sang pacar dalam keadaan tanpa busana.
Setelah itu, pelaku juga diam-diam merekam aktivitas korban yang sedang mandi dan akhirnya pelaku masuk ke dalam kamar dengan langsung mengancam.
Korban EP (17) terkejut dan panik. Pelaku langsung membeberkan semua video yang berhasil direkamnya tersebut dengan ancaman akan disebarkan di media sosial.
“Sebagai ancamannya, pelaku meminta korban melayani nafsunya. Jika tidak, maka semua video porno korban akan dibagikan di media sosial. Hingga akhirnya, pelaku mencabuli korban hingga dua kali,” ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melakui pesan singkat pada Rabu (16/9/2020).
Bukan itu saja, ia menyebut, setelah menikmati tubuh korban hingga dua kali itu, pelaku juga meminta uang kepada korban dengan ancaman yang sama.
“Pelaku juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 1 juta dengan cara yang sama,” ungkap ia
Semua kejadian ini dilaporkan korban kepada orang tua yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Aksi Duda Hamili Gadis Tetangga, Ogah Tanggung Jawab Tapi Bawa Kabur Korban
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Selasa (14/9/2020) lalu.
“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan terancam pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur. Ancaman penjara paling lama 15 tahun,” tutup Kapolres.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
4 Model Dispenser Philips Terbaik Dan Hemat Daya
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya