SuaraSumsel.id - Seorang pria dihukum memeluk tiang listrik yang berada di pinggir jalan sambil mengucapkan janji saat kedapatan tidak mengunakan masker.
Dengan berbagai cara dan upaya dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh menaati aturan tersebut.
Di Provinsi Sumatera Selatan sendiri, pelanggar tidak menggunakan masker dihukum kerja sosial hingga denda. Adapun kisaran denda yang harus dibayar pelanggar mulai dari Rp100.000-Rp500.000. Peraturan ini juga mengatur pelaku usaha dan perusahaan.
Meski begitu, masih saja kerap ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk memakai masker.
Baca Juga: IDI Palembang : Menyuruh Pakai Masker, Mirip Menyuruh Pakai Helm!
Pun tak kehabisan akal, petugas kemudian menghukum pelanggar dengan cara-cara yang unik sebagai efek jera kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Salah satunya seperti dalam video yang diunggah akun TikTok @yudias52.
Saat diakses SuaraSumut.id, Rabu (16/9/2020) tampak seorang polisi memberi hukuman kepada seorang pria yang tidak menggunakan masker.
Pria tersebut dihukum memeluk tiang listrik yang berada di pinggir jalan sambil mengucapkan janji.
"Saya berjanji dunia akhirat, jika keluar rumah saya akan menggunakan masker. Jika bohong, saya akan buduk di bujur," kata pria dalam video mengikuti ucapan polisi.
Video tersebut menuai banyak komentar dari warganet. Ada yang menyebut hukuman yang diberikan itu unik.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan di Solo, Siap Disanksi Membersihkan Sungai
Namun, ada juga warganet yang mengkritik polisi dalam video lantaran tidak benar menggunakan masker.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, 136 Orang Bersihkan Jalanan di Malioboro
-
Tak Pakai Masker, Seorang PNS di Kuansing Dihukum Push Up
-
Dihukum Polisi Gegara Tak Pakai Masker, Santri Disuruh Baca Doa
-
LIVE STREAMING: Sosialisasi Penggunaan Masker saat PSBB Total
-
Tak Pakai Masker, Pengemudi Disanksi Petugas Check-Point Gerbang Tol Serang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
Jangan Lewatkan! DANA Kaget Hari Ini Buka Lagi, Klaim Sebelum Habis
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Sustainable Finance di BRI Melejit, Ini Dampaknya untuk Sektor UMKM dan Lingkungan