SuaraSumsel.id - Seorang pria dihukum memeluk tiang listrik yang berada di pinggir jalan sambil mengucapkan janji saat kedapatan tidak mengunakan masker.
Dengan berbagai cara dan upaya dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh menaati aturan tersebut.
Di Provinsi Sumatera Selatan sendiri, pelanggar tidak menggunakan masker dihukum kerja sosial hingga denda. Adapun kisaran denda yang harus dibayar pelanggar mulai dari Rp100.000-Rp500.000. Peraturan ini juga mengatur pelaku usaha dan perusahaan.
Meski begitu, masih saja kerap ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk memakai masker.
Pun tak kehabisan akal, petugas kemudian menghukum pelanggar dengan cara-cara yang unik sebagai efek jera kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Salah satunya seperti dalam video yang diunggah akun TikTok @yudias52.
Saat diakses SuaraSumut.id, Rabu (16/9/2020) tampak seorang polisi memberi hukuman kepada seorang pria yang tidak menggunakan masker.
Pria tersebut dihukum memeluk tiang listrik yang berada di pinggir jalan sambil mengucapkan janji.
"Saya berjanji dunia akhirat, jika keluar rumah saya akan menggunakan masker. Jika bohong, saya akan buduk di bujur," kata pria dalam video mengikuti ucapan polisi.
Video tersebut menuai banyak komentar dari warganet. Ada yang menyebut hukuman yang diberikan itu unik.
Baca Juga: IDI Palembang : Menyuruh Pakai Masker, Mirip Menyuruh Pakai Helm!
Namun, ada juga warganet yang mengkritik polisi dalam video lantaran tidak benar menggunakan masker.
"Kenapa masker pak pk pol diturunin percuma donk, pakai," tulis @hananie8.
"Itu namanya polisi yang sangat dekat dengan masyarakat," tulis @jian.pocicus.
"Yaaahh udah lucu tapi pak polisi nya kenapa dibuka juga maskernya... sama aja donk," @tulis rahma_naz0879.
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, 136 Orang Bersihkan Jalanan di Malioboro
-
Tak Pakai Masker, Seorang PNS di Kuansing Dihukum Push Up
-
Dihukum Polisi Gegara Tak Pakai Masker, Santri Disuruh Baca Doa
-
LIVE STREAMING: Sosialisasi Penggunaan Masker saat PSBB Total
-
Tak Pakai Masker, Pengemudi Disanksi Petugas Check-Point Gerbang Tol Serang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja