Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 16 September 2020 | 09:16 WIB
Polisi memberikan hukuman seorang pria karena tidak memakai masker. [schrenshoot video Tiktok @yudias52]

SuaraSumsel.id - Seorang pria dihukum memeluk tiang listrik yang berada di pinggir jalan sambil mengucapkan janji saat kedapatan tidak mengunakan masker.

Dengan berbagai cara dan upaya dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh menaati aturan tersebut.

Di Provinsi Sumatera Selatan sendiri, pelanggar tidak menggunakan masker dihukum kerja sosial hingga denda. Adapun kisaran denda yang harus dibayar pelanggar mulai dari Rp100.000-Rp500.000. Peraturan ini juga mengatur pelaku usaha dan perusahaan.

Meski begitu, masih saja kerap ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk memakai masker.

Baca Juga: IDI Palembang : Menyuruh Pakai Masker, Mirip Menyuruh Pakai Helm!

Pun tak kehabisan akal, petugas kemudian menghukum pelanggar dengan cara-cara yang unik sebagai efek jera kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Salah satunya seperti dalam video yang diunggah akun TikTok @yudias52.

Saat diakses SuaraSumut.id, Rabu (16/9/2020) tampak seorang polisi memberi hukuman kepada seorang pria yang tidak menggunakan masker.

Pria tersebut dihukum memeluk tiang listrik yang berada di pinggir jalan sambil mengucapkan janji.

"Saya berjanji dunia akhirat, jika keluar rumah saya akan menggunakan masker. Jika bohong, saya akan buduk di bujur," kata pria dalam video mengikuti ucapan polisi.

Video tersebut menuai banyak komentar dari warganet. Ada yang menyebut hukuman yang diberikan itu unik.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan di Solo, Siap Disanksi Membersihkan Sungai

Namun, ada juga warganet yang mengkritik polisi dalam video lantaran tidak benar menggunakan masker.

"Kenapa masker pak pk pol diturunin percuma donk, pakai," tulis @hananie8.

"Itu namanya polisi yang sangat dekat dengan masyarakat," tulis @jian.pocicus.

"Yaaahh udah lucu tapi pak polisi nya kenapa dibuka juga maskernya... sama aja donk," @tulis rahma_naz0879.

Sumber : https://sumsel.suara.com/read/2020/09/16/083251/warga-tak-pakai-masker-dihukum-peluk-tiang-jika-bohong-saya-akan-budukan

Load More