SuaraSumsel.id - Seorang pria dihukum memeluk tiang listrik yang berada di pinggir jalan sambil mengucapkan janji saat kedapatan tidak mengunakan masker.
Dengan berbagai cara dan upaya dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh menaati aturan tersebut.
Di Provinsi Sumatera Selatan sendiri, pelanggar tidak menggunakan masker dihukum kerja sosial hingga denda. Adapun kisaran denda yang harus dibayar pelanggar mulai dari Rp100.000-Rp500.000. Peraturan ini juga mengatur pelaku usaha dan perusahaan.
Meski begitu, masih saja kerap ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk memakai masker.
Pun tak kehabisan akal, petugas kemudian menghukum pelanggar dengan cara-cara yang unik sebagai efek jera kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Salah satunya seperti dalam video yang diunggah akun TikTok @yudias52.
Saat diakses SuaraSumut.id, Rabu (16/9/2020) tampak seorang polisi memberi hukuman kepada seorang pria yang tidak menggunakan masker.
Pria tersebut dihukum memeluk tiang listrik yang berada di pinggir jalan sambil mengucapkan janji.
"Saya berjanji dunia akhirat, jika keluar rumah saya akan menggunakan masker. Jika bohong, saya akan buduk di bujur," kata pria dalam video mengikuti ucapan polisi.
Video tersebut menuai banyak komentar dari warganet. Ada yang menyebut hukuman yang diberikan itu unik.
Baca Juga: IDI Palembang : Menyuruh Pakai Masker, Mirip Menyuruh Pakai Helm!
Namun, ada juga warganet yang mengkritik polisi dalam video lantaran tidak benar menggunakan masker.
"Kenapa masker pak pk pol diturunin percuma donk, pakai," tulis @hananie8.
"Itu namanya polisi yang sangat dekat dengan masyarakat," tulis @jian.pocicus.
"Yaaahh udah lucu tapi pak polisi nya kenapa dibuka juga maskernya... sama aja donk," @tulis rahma_naz0879.
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, 136 Orang Bersihkan Jalanan di Malioboro
-
Tak Pakai Masker, Seorang PNS di Kuansing Dihukum Push Up
-
Dihukum Polisi Gegara Tak Pakai Masker, Santri Disuruh Baca Doa
-
LIVE STREAMING: Sosialisasi Penggunaan Masker saat PSBB Total
-
Tak Pakai Masker, Pengemudi Disanksi Petugas Check-Point Gerbang Tol Serang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI
-
Kasus Wanita Muara Enim yang Jasadnya Dibakar Mantan Pacar: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
-
Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang 2026, Cek UKT Semua Jurusan dan Kedokteran
-
Pembenahan Struktur Pengawasan BUMN Dapat Dukungan Pengamat, Efisiensi Jadi Fokus Utama
-
Panduan Lengkap Bank Sumsel Babel 2026: Tabungan, BSB Mobile, KPR, KUR, dan Layanan Digital