SuaraSumsel.id - Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Pali, Sunario Kamis (11/9/2020).
Dengan kondisi ini, Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana memprediksikan masa kampanye dari bakal calon bupati (balon) kemungkinan berkurang dari jadwal semestinya.
“Jika kondisinya demikian (terkonfirmasi positif covid 19), yang bersangkutan harus melewati masa isolasi mandiri selama 14 hari. Lalu kemudian melakukan tes kedua, dan kembali menunggu hasilnya,” ujar ia dihubungi Suara.com, Jumat (11/9/2020) siang.
Dengan demikian, akan mempengaruhi tahapan penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Berdasarkan tahapannya, penetapan sebagai peserta Pilkada akan berlangsung pada 23 September mendatang. Sehari setelahnya akan dilaksanakan pengambilan nomor urut oleh para peserta tersebut.
“Untuk penetapan ini harus dihadiri berpasangan yakni dua orang baik bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati. Jika yang bersangkutan masih harus isolasi, maka penetapan dan nomor urut akan disusulkan setelah proses isolasi,” ungkap Kelly.
Diterangkan ia, misalkan bakal calon bupati A terkonfirmasi terpapar virus covid 19, maka proses pengambilan nomor urut sekaligus penetapan sebagai peserta Pilkada akan disusulkan. Prosesnya bisa jadi berlangsung pada masa yang sudah memasuki masa kampanye.
“Tanggal 23-24 penetapan dan nomor urut. Jika ada yang tidak hadir maka disusulkan. Jika lawan bakal cabup A, yakni B mendapatkan nomor 1, maka cabup A dipastikan mendapatkan nomor sisa. Tetap, bakal cabup harus melewati tahapan penetapannya yang berlangsung di masa kampanye,” terang Kelly.
Dengan kondisi ini, Kelly pun mastikan tidak akan mempengaruhi tahapan Pilkada secara keseluruhan. Karena keoptimisan untuk sembuh sekaligus mengikuti tahapan Pilkada kembali pada para bakal calon peserta.
“Selain bersiap melawan lawan politiknya, para calon juga siap melawan virus covid 19,” imbuhnya.
Baca Juga: IDI Palembang : Menyuruh Pakai Masker, Mirip Menyuruh Pakai Helm!
Berita Terkait
-
Baru Satu Bacalon, KPU Kota Semarang Perpanjang Masa Pendaftaran
-
17 Kader Partai Golkar Bertarung di Pilkada 2020 Sulsel
-
Cawali Surabaya Machfud Arifin Akui Dirinya Positif Covid-19
-
Usai Tes Kesehatan, Gibran Isolasi Mandiri di Rumah Jokowi, Ini Alasannya
-
Tambah Lagi, Peserta Pilkada di Sumsel Terkonfirmasi Positif Covid 19 !
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?