Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 11 September 2020 | 12:00 WIB
Ilustrasi masker (Unsplash)

“Mungkin edukasi sudah jenuh, tapi itu harus dilakukan dan untuk mempercepatnya sangat diperlukan penindakan,” pungkasnya.

Tangan seorang perawat dalam sarung tangan memegang tabung reaksi dengan tulisan COVID 19, dengan tes darah positif untuk virus corona baru yang menyebar dengan cepat. (ANTARA/Shutterstock/pri).

Sampai dengan Kamis (10/9/2020) sore, jumlah pasien terkonfirmasi di Sumsel mencapai 4.890 orang.

Jumlah ini berada di urutan nomor delapan, tidak jauh dari Provinsi Papua, Sulawesi Utara dan Bali. Angka pasien terkonfirmasi masih di bawah 5.000 orang.

Pada urutan terbanyak diduduki Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kemudian disusul dengan Sulawesi Selatan, dengan angka yang tebus 13032 orang yang kemudian disusul Provinsi DKI Jakarta.

Sementara di Palembang, Wali Kota Harnojoyo sudah mengeluarkan Perwali Nomor 27 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut instruksi Presiden dan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel yang telah meminta kabupaten/kota membuat regulasi terkait adaptasi kebiasaan baru.

Load More