SuaraSumsel.id - Video akun YouTube Yesi Indolasari yang mendadak viral di dunia maya, akhirnya direspons oleh pemerintah setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKUS, Eva Nirwana menyatakan, yang bersangkutan merupakan pegawai di lingkungan RSUD Muara Dua.
Atas kejadian video YouTube ini, bupati juga telah mengeluarkan keputusan memberikan cuti kepada yang bersangkutan. Cuti yang dimaksudkan ialah untuk keperluan berobat.
“Ada rekomendasi yang diberikan inspektorat yang kemudian ditindaklanjuti Bupati, dengan memberikan cuti kepada yang bersangkutan,” ujarnya dihubungi SuaraSumsel.id, Kamis (10/9) pagi.
Eva mengatakan rekomendasi memberikan cuti juga diatur dalam peraturan kepegawaian. Cuti yang diberikan selama tiga bulan untuk kemudian bisa dilanjutkan kembali sesuai dengan keperluan yang bersangkutan.
“Cuti tiga bulan, jika masih dalam kondisi perlu pengobatan maka cuti akan bisa dilanjutkan,” terang ia
Dia mengatakan, pemerintah mengeluarkan keputusan tersebut dan telah berkordinasi kepada pihak keluarga. Perwakilan keluarga juga sangat menerima dengan keputusan yang diambil kepada Yesi.
“Keluarga juga sudah diberitahukan,” ucapnya.
Dengan kejadian ini, Eva juga menuturkan kondisi Yesi dalam keadaan traumatik. Kesimpulan sementara itu diperoleh dari menghimpun informasi dan keterangan dari pihak keluarga dan rekan kerja.
Baca Juga: Tidak Disangka, Pelatihan Lele ini Viral Usai Mengubah Hidup Pesertanya
“Seharusnya kita berempati atas kondisi ini. Yesi seperti itu sejak ditinggal ayahnya yang meninggal dunia,” terang ia.
Karena itu, ia juga mengajak masyarakat untuk bisa memaklumi peristiwa tersebut.
“Jangan dibesar-besarkan lagi, kasian keluarganya,” imbuh ia.
Diberitakan sebelumnya Pegawai Negeri Sipili (PNS) di RSUD Muara Dua ini sempat membuat beberapa video youtube yang viral yang menceritakan dirinya tengah terlilit utang dan mencari suami. Video ini pun mendapatkan tanggapan dari para warganet.
Berita Terkait
-
Trump Cairkan Pesangon Rp 241 Triliun untuk 154 Ribu PNS yang Kena PHK
-
Gaji dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 R3 Ikut Dapat Jatah
-
Resmi! Pemerintah Umumkan Pengadaan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu
-
7 Contoh Kalimat Perkenalan Video UKIN yang Singkat, Padat, dan Lengkap untuk PPG
-
4 Mobil Bekas 7 Seater Rp 40 Jutaan untuk Keluarga PNS: Tahun Muda, Tak Perlu Kredit Berat
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Baru Mulai Lari? Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Memilih Sepatu Lari
-
Kompor Meledak Jelang Magrib, Kontrakan 9 Pintu di 26 Ilir Palembang Terbakar Hebat
-
Sepatu Hitam Polos Terlihat Beda? 6 Trik Simpel Ini Rahasianya
-
Lebih Irit Mana, Honda atau Yamaha? Ini Hasil Nyata di Jalan Sehari-hari
-
6 Mobil Bekas Paling Irit BBM, Harganya Mulai Rp60 Jutaan!