SuaraSumsel.id - Video akun YouTube Yesi Indolasari yang mendadak viral di dunia maya, akhirnya direspons oleh pemerintah setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKUS, Eva Nirwana menyatakan, yang bersangkutan merupakan pegawai di lingkungan RSUD Muara Dua.
Atas kejadian video YouTube ini, bupati juga telah mengeluarkan keputusan memberikan cuti kepada yang bersangkutan. Cuti yang dimaksudkan ialah untuk keperluan berobat.
“Ada rekomendasi yang diberikan inspektorat yang kemudian ditindaklanjuti Bupati, dengan memberikan cuti kepada yang bersangkutan,” ujarnya dihubungi SuaraSumsel.id, Kamis (10/9) pagi.
Eva mengatakan rekomendasi memberikan cuti juga diatur dalam peraturan kepegawaian. Cuti yang diberikan selama tiga bulan untuk kemudian bisa dilanjutkan kembali sesuai dengan keperluan yang bersangkutan.
“Cuti tiga bulan, jika masih dalam kondisi perlu pengobatan maka cuti akan bisa dilanjutkan,” terang ia
Dia mengatakan, pemerintah mengeluarkan keputusan tersebut dan telah berkordinasi kepada pihak keluarga. Perwakilan keluarga juga sangat menerima dengan keputusan yang diambil kepada Yesi.
“Keluarga juga sudah diberitahukan,” ucapnya.
Dengan kejadian ini, Eva juga menuturkan kondisi Yesi dalam keadaan traumatik. Kesimpulan sementara itu diperoleh dari menghimpun informasi dan keterangan dari pihak keluarga dan rekan kerja.
Baca Juga: Tidak Disangka, Pelatihan Lele ini Viral Usai Mengubah Hidup Pesertanya
“Seharusnya kita berempati atas kondisi ini. Yesi seperti itu sejak ditinggal ayahnya yang meninggal dunia,” terang ia.
Karena itu, ia juga mengajak masyarakat untuk bisa memaklumi peristiwa tersebut.
“Jangan dibesar-besarkan lagi, kasian keluarganya,” imbuh ia.
Diberitakan sebelumnya Pegawai Negeri Sipili (PNS) di RSUD Muara Dua ini sempat membuat beberapa video youtube yang viral yang menceritakan dirinya tengah terlilit utang dan mencari suami. Video ini pun mendapatkan tanggapan dari para warganet.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal
-
Dari Sawit hingga Mess Dibakar, Ini Kronologi Kerusuhan PT BCP Group Wilmar