Situasi pandemi tidak menyurutkan kebutuhan berolahraga.
- Duduk tegak dengan kedua kaki ternuka selebar bahu dan pandangan menghadap ke depan.
- Letakkan kedua tangan ke belakang dengan posisi punggung
- Tangan menumpu di belakang badan.
- Kontraksikan otot-otot pinggang dan perut sebelum melakukan gerakan.
Akhir:
- Tekan kedua lengan ke pinggang tanpa mengubah posisi badan.
- Buang napas pada saat melakukan gerakan
- Di bagian akhir gerakan kontraksikan otot pinggang dan punggung tahan selama 2 hitungan.
- Tarik napas pada saat lengan kembali ke posisi awal secara perlahan.
- Ulangi gerakan sebanyak 3 set, masing-masing 8-10 repetisi
Ingin melihat langsung seperti apa empat latihan fisik yang dapat dilakukan di rumah aja? Tonton videonya : https://www.youtube.com/watch?v=xqIj-T3CVaA
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Bus ALS Terbakar Hebat usai Tabrak Truk Tangki di Jalinsum Muratara, Diduga 16 Tewas
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang