SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menerima pendaftaran 13 pasangan bakal calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumatera Selatan.
Komisioner KPU Sumsel untuk Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendri Daya mengatakan 13 bakal pasangan calon telah mendaftar pada 4-6 September 2020 yang berkas akan diverifikasi.
"Berdasarkan data yang kami terima ada 11 bakal pasangan calon jalur partai politik dan dua bakal pasangan calon jalur perseorangan," ujarnya kepada ANTARA.
Pada hari pendaftaran terdapat delapan pasangan yang diterima, pada hari kedua terdapat empat pasangan dan hari terakhir terdapat satu pasangan yang berkas-nya diterima.
Baca Juga: Jokowi: Hati-hati Klaster Pilkada, Ini Perlu Saya Sampaikan
Ia merincikan 13 bakal pasangan calon tersebut yakni:
Kabupaten Musirawas
1. Hendra Gunawan-Mulyana (Demokrat, PDIP, Hanura, Nasdem, PKS, PKB, PBB).
2. Ratna-Suwarti (Gerindra, Golkar, PAN)
Kabupaten Musi Rawas Utara
1. Syarif Hidayat-Surian (PBB, Gerindra, PPP, PKS, PAN, Golkar, PKB, Demokrat, Perindo)
2. Devi Suhartoni-Innayatullah (PDIP, NasDem, Hanura)
3. Akisropi Ayub-Baikuni Anwar (jalur perseorangan dengan 16.655 dukungan KTP).
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
1. Kuryana Azis-Johan Anuar (PKS, PBB, PAN, Golkar, PKPI, PPP, Gerindra, Demokrat, PKB, PDIP, NasDem)
Kabupaten OKU Timur
1. Lanosin Hamzah-Adi Nugraha Purna Yudha (PKB, Demokrat, NasDem, PKS, Gerindra, Hanura, PPP, PAN, PDIP, Golkar, Perindo).
2. Kolonel Ruslan-Herly Sunawan (jalur perseorangan dengan 41.560 dukungan KTP).
Baca Juga: Wabup Johan Anuar Berstatus Tersangka, KPU : Boleh Kok Daftar Pilkada
Kabupaten OKU Selatan
1. Popo Ali-Sholihien (PKB, Gerindra, PDI, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, PBB).
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Kabar Baik, Pemerintah Arab Saudi Tahun Ini Tak Batasi Calon Jemaah Haji Lansia
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan