Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 07 September 2020 | 09:35 WIB
Wakil Sekjen MUI, Tengku Zulkarnain menolak rencana sertifikasi penceramah yang menjadi program Kemenag RI.

SuaraSumsel.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain menolak rencana pemerintah melaksanakan program penceramah bersertifikat.

Program ini akan melibatkan sejumlah instansi, seperti Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sertifikasi ini sebenarnya sifatnya sukarela atau tidak ada paksaan.

Penceramah bersertifikat menjadi upaya Kementerian Agama dan MUI untuk meningkatkan kompetensi penceramah agar mereka benar-benar berpengetahuan keagamaan memadai dan memiliki komitmen kebangsaan kuat.

Baca Juga: Fadli Zon: Sertifikasi Ulama Mirip Cara Penjajah Indonesia

Lewat akun Twitternya @ustadtengkuzul, ia berkicau begini, "Sekretaris jendral MUI, wasekjen MUI menyatakan secara tegas kami menolak sertifikasi dai yang akan dilakukan oleh Kemenag RI," katanya.

Ada dua alasan yang dikemukakan Tengku dalam menolak rencana program Kementerian Agama. Pertama, Kemenag dinilai tidak punya hak atas penyelenggaraan sertifikasi dai.

Kedua, kata Tengku, hal itu akan membuat seluruh dai yang jumlahnya puluh juta orang tidak bisa berdakwah,

"Karena disweeping dimana-mana," katanya.

Dengan kalimat satire, Tengku menyindir program yang akan segera diselenggarakan Kemenag itu sambil mengutip sebuah Hadits.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid : Kementerian Agama Jangan Ngotot, Resahkan Umat

"Hadits nabi: "Sampaikanlah daripada Ku walau satu ayat..." Di Indonesia mau ditukar: "Sampaikanlah dari Nabi kalau sudah punya sertifikat dari kemenag..." Hehe bisa murtad deh... Na'udzhbillah..." katanya.

Load More