SuaraSumsel.id - Penyanyi Reza Artamevia diamankan Polda Metrojaya di restoran Jatinegara, Jakarta Timur bersama dengan dua rekannya, Jumat (6/9) lalu. Saat diamankan, Reza tengah bertransaki narkoba jenis sabu seharga Rp1,2 juta.
Dalam pengakuannya, pelantun lagu “Satu yang Tak Bisa Lepas,” ini mengaku sudah empat bulan terakhir mengkonsumsi narkoba sabu. Hal itu dilakukannya karena merasa bosan berada di rumah akibat pandemi virus covid 19.
“RA memang mengakui, dia menggunakan sabu selama 4 bulan di rumah saja semasa pandemi covid,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (6/9).
Akan tetapi, pihak kepolisian masih akan memperdalam motif tersebut.
Saat penangkapan, penyanyi Reza kedapatan sabu seberat 0,78 gram. Pihak polisi pun memastikan akan mempedalam lagi jaringan narkoba yang berhasil diamankan.
"Kita lakukan pendalaman yang bersangkutan untuk mengetahui darimana asal muasal barang haram itu. Kemudian yang menjadi DPO pengejaran kita inisialnya adalah F," terang Yusri Yunus.
Mengenai F masih dalam penyelidikan apakah bandar atau pengedar. “Yang jelas, ia merupakan orang biasa, bukan dari kalangan publik figur,” pungkas Yusri.
Atas perbuatannya itu, Reza Artamevia terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun hingga paling lama 12 tahun penjara.
"Pasal yang kami sangkutan Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 1 ayat satu UU 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," jelas Yusri Yunus.
Baca Juga: Reza Artamevia Mengaku Konsumsi Narkoba untuk Mengisi Waktu Luang
Sekedar diketahui, ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ia diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Rombongan Cantika Davinca yang Renggut Dua Nyawa
-
Cantika Davinca Bicara Usai Kecelakaan Renggut 2 Nyawa: Saya Tidak Lepas Tanggung Jawab
-
Mariah Carey Hipnotis Sentul: Suara 5 Oktaf Tak Lekang Waktu Berhasil Hipnotis Penonton!
-
Vokal Iqbaal Ramadhan Disorot, Netizen: Perasaan Dulu Nggak Gini?
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau