SuaraSumsel.id - Penyanyi Reza Artamevia diamankan Polda Metrojaya di restoran Jatinegara, Jakarta Timur bersama dengan dua rekannya, Jumat (6/9) lalu. Saat diamankan, Reza tengah bertransaki narkoba jenis sabu seharga Rp1,2 juta.
Dalam pengakuannya, pelantun lagu “Satu yang Tak Bisa Lepas,” ini mengaku sudah empat bulan terakhir mengkonsumsi narkoba sabu. Hal itu dilakukannya karena merasa bosan berada di rumah akibat pandemi virus covid 19.
“RA memang mengakui, dia menggunakan sabu selama 4 bulan di rumah saja semasa pandemi covid,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (6/9).
Akan tetapi, pihak kepolisian masih akan memperdalam motif tersebut.
Baca Juga: Reza Artamevia Mengaku Konsumsi Narkoba untuk Mengisi Waktu Luang
Saat penangkapan, penyanyi Reza kedapatan sabu seberat 0,78 gram. Pihak polisi pun memastikan akan mempedalam lagi jaringan narkoba yang berhasil diamankan.
"Kita lakukan pendalaman yang bersangkutan untuk mengetahui darimana asal muasal barang haram itu. Kemudian yang menjadi DPO pengejaran kita inisialnya adalah F," terang Yusri Yunus.
Mengenai F masih dalam penyelidikan apakah bandar atau pengedar. “Yang jelas, ia merupakan orang biasa, bukan dari kalangan publik figur,” pungkas Yusri.
Atas perbuatannya itu, Reza Artamevia terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun hingga paling lama 12 tahun penjara.
"Pasal yang kami sangkutan Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 1 ayat satu UU 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," jelas Yusri Yunus.
Baca Juga: Ditangkap Penyalahgunaan Narkoba, Reza Artamevia Masih Jalani Pemeriksaan
Sekedar diketahui, ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ia diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Menambah Catatan Kelam Polri, Pengamat Bilang Begini
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Korban Diserang usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?