SuaraSumsel.id - Penyanyi Reza Artamevia diamankan Polda Metrojaya di restoran Jatinegara, Jakarta Timur bersama dengan dua rekannya, Jumat (6/9) lalu. Saat diamankan, Reza tengah bertransaki narkoba jenis sabu seharga Rp1,2 juta.
Dalam pengakuannya, pelantun lagu “Satu yang Tak Bisa Lepas,” ini mengaku sudah empat bulan terakhir mengkonsumsi narkoba sabu. Hal itu dilakukannya karena merasa bosan berada di rumah akibat pandemi virus covid 19.
“RA memang mengakui, dia menggunakan sabu selama 4 bulan di rumah saja semasa pandemi covid,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (6/9).
Akan tetapi, pihak kepolisian masih akan memperdalam motif tersebut.
Saat penangkapan, penyanyi Reza kedapatan sabu seberat 0,78 gram. Pihak polisi pun memastikan akan mempedalam lagi jaringan narkoba yang berhasil diamankan.
"Kita lakukan pendalaman yang bersangkutan untuk mengetahui darimana asal muasal barang haram itu. Kemudian yang menjadi DPO pengejaran kita inisialnya adalah F," terang Yusri Yunus.
Mengenai F masih dalam penyelidikan apakah bandar atau pengedar. “Yang jelas, ia merupakan orang biasa, bukan dari kalangan publik figur,” pungkas Yusri.
Atas perbuatannya itu, Reza Artamevia terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun hingga paling lama 12 tahun penjara.
"Pasal yang kami sangkutan Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 1 ayat satu UU 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," jelas Yusri Yunus.
Baca Juga: Reza Artamevia Mengaku Konsumsi Narkoba untuk Mengisi Waktu Luang
Sekedar diketahui, ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ia diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkait
-
Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
-
Di Tengah Sorotan, ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Tunjukkan Kekompakan
-
Teror Bom Saat MPLS, Gegana Sterilisasi SD di Jagakarsa
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Strategi Mikro BRI Tuai Pengakuan, JPMorgan Naikkan Rekomendasi BBRI
-
Fakta Penemuan Pasutri Tewas di Kebun Karet Banyuasin, Polisi Dalami Penyebab Kematian
-
Demi Tingkatkan PAD, Pospera Sumsel Desak Ratu Dewa Utamakan Good Government Bapenda Palembang
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung
-
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus