SuaraSumsel.id - Penyanyi Reza Artamevia diamankan Polda Metrojaya di restoran Jatinegara, Jakarta Timur bersama dengan dua rekannya, Jumat (6/9) lalu. Saat diamankan, Reza tengah bertransaki narkoba jenis sabu seharga Rp1,2 juta.
Dalam pengakuannya, pelantun lagu “Satu yang Tak Bisa Lepas,” ini mengaku sudah empat bulan terakhir mengkonsumsi narkoba sabu. Hal itu dilakukannya karena merasa bosan berada di rumah akibat pandemi virus covid 19.
“RA memang mengakui, dia menggunakan sabu selama 4 bulan di rumah saja semasa pandemi covid,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (6/9).
Akan tetapi, pihak kepolisian masih akan memperdalam motif tersebut.
Baca Juga: Reza Artamevia Mengaku Konsumsi Narkoba untuk Mengisi Waktu Luang
Saat penangkapan, penyanyi Reza kedapatan sabu seberat 0,78 gram. Pihak polisi pun memastikan akan mempedalam lagi jaringan narkoba yang berhasil diamankan.
"Kita lakukan pendalaman yang bersangkutan untuk mengetahui darimana asal muasal barang haram itu. Kemudian yang menjadi DPO pengejaran kita inisialnya adalah F," terang Yusri Yunus.
Mengenai F masih dalam penyelidikan apakah bandar atau pengedar. “Yang jelas, ia merupakan orang biasa, bukan dari kalangan publik figur,” pungkas Yusri.
Atas perbuatannya itu, Reza Artamevia terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun hingga paling lama 12 tahun penjara.
"Pasal yang kami sangkutan Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 1 ayat satu UU 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," jelas Yusri Yunus.
Baca Juga: Ditangkap Penyalahgunaan Narkoba, Reza Artamevia Masih Jalani Pemeriksaan
Sekedar diketahui, ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ia diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkait
-
Jangan Lupa Beli Tiket Special Show dengan Kartu Kredit BNI di BNI Java Jazz Festival 2025
-
100 Napi Narkoba Riau Dikirim ke Nusakambangan karena Langgar Aturan Fatal
-
Brigadir Nurhadi Tewas di Hotel, 2 Polisi di NTB Dipecat Gegara Berzina dan Narkoba
-
Geger! Guru SD di Cirebon Diculik dari Sekolah, Motifnya Bikin Merinding
-
Anggota Polres Yahukimo Dibacok OTK di RSUD Dekai Saat Jenguk Pacar, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
-
4 Rekomendasi Paket Skincare Terbaik, Kombinasi Perawatan Kulit Maksimal
-
5 Pilihan Skincare Murah Terbaik Harga di Bawah Rp50 Ribu, Siap Jaga Kulitmu!
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik: Bobot Ringan, Nyaman Lintasi Berbagai Medan
Terkini
-
5 Kualitas yang Akan Membuatmu Gagal di Tempat Kerja
-
Hobi yang Bikin Cuan, Ini 6 Kegiatan Seru yang Bisa Jadi Sumber Penghasilan
-
Larangan Puasa di Hari Tasyrik, Ternyata Ini Makna dan Pesan Keberkahannya
-
Diskon Listrik PLN 50 Persen Datang Lagi! Begini Cara Klaimnya Juni-Juli 2025
-
Wajib Tahu! UKT Unsri Jalur Mandiri per Prodi: Cek Biaya Kuliah Pilihanmu Sekarang