SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menggelontorkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), program kartu prakerja, hingga bantuan subsidi bagi pekerja swasta dan pegawai honorer Rp 5 juta.
Penerima bantuan ini pun memiliki syarat yang ditetapkan oleh pemerintah agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima.
Bagi warga Sumsel yang belum menerima BLT tersebut, dapat mengecek kembali syarat penerimannya ini.
1. BLT untuk UMKM
Baca Juga: Pemprov Sulut Terima Bantuan Mobil Lab PCR dari Archi Indonesia
BLT bagi para pelaku UMKM ini senilai Rp2,4 juta dan diberikan kepada 12 juta UMKM di seluruh Indonesia.
Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para pelaku UMKM ialah harus terdaftar pada dinas koperasi pada domisilinya. Selain itu, ada sejumlah kriteria lain yang juga harus dipenuhi yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan melampirkan surat usulan dari pengusul lampiran
- Bukan ASN
- Bukan anggota TNI/Polri
- Bukan Pegawai BUMN/BUMD
Apabila dinyatakan lolos, BLT akan ditransfer ke bank BRI dan pelaku usaha akan mendapatkan notifikasi pemberitahuan oleh Mantri BRI.
2. Kartu Prakerja
Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan. Bagi Anda yang tertarik, bisa mendaftarkan diri ke situs prakerja.go.id dan harus memenuhi sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan yakni:
Baca Juga: Seribu RTLH di Pontianak Dapat Bantuan Program Bedan Rumah
- WNI
- Berusia minimal 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
BLT Kartu Prakerja ini rencananya akan diberikan kepada 5,6 juta orang yang akan dibagi beberapa gelombang dan bertahap.
3. BLT Karyawan Swasta dan Pegawai Honorer non-ASN
Bantuan ini ditujukan bagi para pekerja swasta dan pegawai honorer non-ASN yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ialah:
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- WNI dan memiliki NIK
- Pekerja/buruh menerima gaji/upah
- Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
- Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah yang sudah diperhitungkan
- Memiliki rekening aktif
Besaran BLT yang diberikan bagi karyawan dan pegawai non-ASN sebesar Rp2,4 juta dan disalurkan menjadi beberapa tahapan.
Jika Anda tidak memenuhi persyaratan-persyaratan di atas maka Anda akan dinyatakan tidak lolos dan tidak bisa menerima bantuan.
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Naikkan Operasional Dasawisma Menjadi Rp750 Ribu Per Bulan
-
Pakar Ungkap Motif Kejagung Pamer Uang Korupsi: 'Jangan Cuma Hangat-Hangat Tahi Ayam'
-
Bukan Cari Panggung? Alasan Kejagung Kembali Pamer Uang Korupsi CPO Triliunan Rupiah
-
3 Alasan BSU 2025 Belum Cair Meski Verifikasi Hijau, Simak Solusinya di Sini
-
8 Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Tercepat, Langsung Cair
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru