SuaraSumsel.id - Suara.com – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan akan menghadirkan Ketua KPK Filri Bahuri pada sidang etik lanjutan, Jumat (4/9/2020). Mantan Kapolda Sumsel ini akan diperiksa terkait dugaan gaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter saat mengunjungi kampung halamannya.
"Iya, jam 09.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).
Syamsuddin menyebut Dewas KPK rencana akan menghadirkan empat saksi. Sebagai pihak terperiksa, Firli Bahuri juga turut dihadirkan didalam sidang etik.
"Ada, saksi satu orang dari KPK dan tiga orang dari luar KPK," tutup Syamsuddin.
Baca Juga: Ngeriii... Eks Penyidik KPK Jadi Pentolan Penarik Pajak di Jakarta
Sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri ditunda. Sedianya sidang lanjutan itu digelar pada Senin (31/8/2020) lalu.
Pada sidang etik pertama Koordinator MAKI Boyamin Saiman dihadirkan dalam sidang etik.
Di depan Dewas KPK, Boyamin mengaku sudah membeberkan kesaksiannya soal pelaporan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang dituduh telah menggunakan fasilitas mewah berupa helikopter dalam kunjungannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan.
Menurut Boyamin, dalam sidang pun Firli menanggapi soal apakah penggunaan helikopter itu untuk perjalanan pribadi atau bukan.
Boyamin juga mencecar Firli soal pembayaran saat menggunkan helikopter mewah tersebut.
Baca Juga: Detik-detik Mumtaz Rais Ribut dengan Pimpinan KPK di Pesawat Garuda
"Pak Firli sifatnya hanya menanggapi. Pak Firli katakan sudah dibayar, tapi saya kan menyampaikan dibayar full dapat diskon atau lain, pak Firli jawab bayar sendiri dan full, nanti apakah pembayaran standar atau enggak itu, tugasnya Dewas bukan saya," ujar Boyamin.
Boyamin mengungkapkan sidang etik ini berjalan cukup baik. Menurutnya, ada juga saksi dari salah satu Dewas KPK yang dihadirkan dalam persidangan. Namun, Boyamin tak bisa menjelaskan keseluruhan kesaksiannya karena sidang digelar secara tertutup.
"Jadi ini persidangan fair. Pak Firli juga diberi kesempatan menanggapi kesaksian saya," ucap Boyamin.
Sementara itu, Firli usai sidang etik enggan memberikan keterangan perihal dugaan menggunakan helikopter mewah yang dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia.
"Saya tidak berikan keterangan di sini," kata Firli dilobi Gedung KPK lama.
Berita Terkait
-
Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?
-
Tak Gentar! Abraham Samad Laporkan Aguan ke KPK: Tabrak Mitos Kebal Hukum di Jumat 'Keramat'
-
Siapa Abraham Samad? Laporkan Aguan ke KPK: Jangan Takut Panggil Orang yang Merasa Kuat!
-
Ogah Ikut Campur soal Buronan Paulus Tannos Gugat Penangkapan di Singapura, KPK Pasrah?
-
Mulai Diusut Kejagung, KPK Ikut Turun Tangan di Kasus Pagar Laut, Gak Tabrakan?
Terpopuler
- Setelah Nathan Tjoe-A-On, Giliran Shayne Pattynama Menghilang
- Tiba di Indonesia, Mantan Striker Sampdoria Jadi Asisten Patrick Kluivert?
- Tak Pernah Flexing Kekayaan, Seperti Apa Rumah Nurhayati Subakat?
- Detik-Detik Skincare Maia Estianty Kena Review Pakai Hasil Uji Lab, Doktif: Nggak Approve Tapi...
- Meninggal Dunia, Indra Bekti Ungkap Kenangan Manis Bersama Ibu Sambung
Pilihan
-
Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
Terkini
-
Alasan di Balik Penundaan Makan Bergizi Gratis di Sumsel, Apa yang Terjadi?
-
Sumsel Masih Diguyur Hujan Sampai Februari 2025, BPBD Ingatkan Ancaman Bencana
-
Demi Sriwijaya FC Bertahan di Liga 2, Bank Sumsel Babel Tawarkan Bonus
-
9 Paslon di Sumsel Batal Dilantik pada 6 Februari 2025, Ini Kata Mendagri
-
Target 3 Juta Ton Beras, Sumsel Gaspol Cetak Sawah Baru dengan Bantuan TNI