Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 04 September 2020 | 09:26 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang etik atas perilaku hidup mewah yang dilakukannya karena menggunakan helikopter khusus saat kembali ke kampung halamannya di Sumsel.

SuaraSumsel.id - Suara.com – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan akan menghadirkan Ketua KPK Filri Bahuri pada sidang etik lanjutan, Jumat (4/9/2020). Mantan Kapolda Sumsel ini akan diperiksa terkait dugaan gaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter saat mengunjungi kampung halamannya.

"Iya, jam 09.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).

Syamsuddin menyebut Dewas KPK rencana akan menghadirkan empat saksi. Sebagai pihak terperiksa, Firli Bahuri juga turut dihadirkan didalam sidang etik.

"Ada, saksi satu orang dari KPK dan tiga orang dari luar KPK," tutup Syamsuddin.

Baca Juga: Ngeriii... Eks Penyidik KPK Jadi Pentolan Penarik Pajak di Jakarta

Sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri ditunda. Sedianya sidang lanjutan itu digelar pada Senin (31/8/2020) lalu.

Pada sidang etik pertama Koordinator MAKI Boyamin Saiman dihadirkan dalam sidang etik.

Di depan Dewas KPK, Boyamin mengaku sudah membeberkan kesaksiannya soal pelaporan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang dituduh telah menggunakan fasilitas mewah berupa helikopter dalam kunjungannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan.

Menurut Boyamin, dalam sidang pun Firli menanggapi soal apakah penggunaan helikopter itu untuk perjalanan pribadi atau bukan.

Boyamin juga mencecar Firli soal pembayaran saat menggunkan helikopter mewah tersebut.

Baca Juga: Detik-detik Mumtaz Rais Ribut dengan Pimpinan KPK di Pesawat Garuda

"Pak Firli sifatnya hanya menanggapi. Pak Firli katakan sudah dibayar, tapi saya kan menyampaikan dibayar full dapat diskon atau lain, pak Firli jawab bayar sendiri dan full, nanti apakah pembayaran standar atau enggak itu, tugasnya Dewas bukan saya," ujar Boyamin.

Boyamin mengungkapkan sidang etik ini berjalan cukup baik. Menurutnya, ada juga saksi dari salah satu Dewas KPK yang dihadirkan dalam persidangan. Namun, Boyamin tak bisa menjelaskan keseluruhan kesaksiannya karena sidang digelar secara tertutup.

"Jadi ini persidangan fair. Pak Firli juga diberi kesempatan menanggapi kesaksian saya," ucap Boyamin.

Sementara itu, Firli usai sidang etik enggan memberikan keterangan perihal dugaan menggunakan helikopter mewah yang dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia.

"Saya tidak berikan keterangan di sini," kata Firli dilobi Gedung KPK lama.

Load More